Wakil Walikota Tangerang Sachrudin (kanan) menerima penghargaan dari Min Usihen, Staf Ahli Bidang Sosial, Kementerian Hukum dan HAM. (Foto: Istimewa) |
Sebab, Pemerintah Kota Tangerang telah memfasilitasi Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1750 Usha Kecil Menengah (UKM) di Kota
tangerang, dengan rincian pda 2020 sebanyak 1.000 UKM, pada 2021 sebanyak 500
UKM, dan 2022 sebanyak 250 UKM.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli
Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Min Usihen kepada
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, dalam acara Pembukaan Program Mobile
Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenhumham RI Wilayah Banten di
Hotel Horison Grand Serpong, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Senin (13/6/2022).
Wakil Walikota Sachrudin berterima kasih kepada Kementerian
Pusat dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi
Pemerintah Kota Tangerang dalam memfasilitasi HKI kepada para pengusaha dan
lembaga terbanyak se-Provinsi Banten.
"Alhamdulillah berkat kerjasama yang optimal, Pemkot
Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM dan menjadi Kota dan Kabupaten
terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor 4 se-Indonesia," terang
Sachrudin.
Sachrudin menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan
kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang
sangat penting.
"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu
diperlukan upaya - upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan
intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin.
"Pemkot Tangerang terus mendorong masyarakat agar
semakin banyak yang terfasilitasi atas Hak Kekayaan Intelektualnya demi
kesejahteraannya," tuturnya.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah
Provinsi Banteng Tejo Harwanto menerangkan diadakannya kegiatan sosialisasi
Program Mobile Intellectual Property Clinic ini bertujuan dapat meningkatkan
pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik brand atau pelaku usaha di Tangerang
Raya.
"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan
gairah Pemerintah Daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para
pelaku usaha yang sadar akan pentingnya hal tersebut," tukas Tejo Herwanto.
(*/pur)
0 Comments