Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Serahkan SK Kepada 35 P-3K Tenaga Kesehatan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
saat menyerahkan SK P3K disaksikan 
oleh Sekda Herman Suwarman. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang akan bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (24/2/2022).

Arief mengatakan dengan penyerahan SK kepada 35 P3K tenaga kesehatan  yang merupakan hasil seleksi memberikan kepastian status pegawai sesuai dengan undang - undang yang ditetapkan.

"Diharapkan dapat menunjukan profesionalitas dalam memberikan pelayanan. Pegawai Pemkot Tangerang apapun statusnya memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat Kota Tangerang," ujar Walikota dalam penyerahan SK yang berlangsung secara daring.

Walikota berpesan kekompakan dan sinergisitas yang terjalin di antara ASN Kota Tangerang menjadi salah satu kunci dalam upaya memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.

"Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi," terangnya.

Sebagai informasi, nantinya sebanyak 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan yang telah menerima SK akan bertugas di RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

"Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran Pemkot Tangerang," ucap Walikota. (*/pur)
 

Post a Comment

0 Comments