Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyerahkan SK P3K disaksikan oleh Sekda Herman Suwarman. (Foto: Istimewa) |
Arief mengatakan dengan penyerahan SK kepada 35 P3K tenaga
kesehatan yang merupakan hasil seleksi
memberikan kepastian status pegawai sesuai dengan undang - undang yang
ditetapkan.
"Diharapkan dapat menunjukan profesionalitas dalam
memberikan pelayanan. Pegawai Pemkot Tangerang apapun statusnya memiliki
tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat Kota Tangerang," ujar
Walikota dalam penyerahan SK yang berlangsung secara daring.
Walikota berpesan kekompakan dan sinergisitas yang terjalin
di antara ASN Kota Tangerang menjadi salah satu kunci dalam upaya memberikan
pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.
"Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih
terjadi," terangnya.
Sebagai informasi, nantinya sebanyak 35 Pegawai Pemerintah
Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan yang telah menerima SK akan bertugas di
RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
0 Comments