Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyaksikan Kajari Kota Tangerang Erich Folanda menandatangani naskah kerjasama. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah melakukan
penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Tangerang Erich Folanda.
Arief mengatakan sinergitas yang terjalin antara Pemkot
dengan Kejari Kota Tangerang harus menjadi budaya dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang sejahtera.
"Kerjasama ini sebagai upaya membangun profesionalitas.
Budaya dan semangat berintegritas dan akuntabel harus terus menjadi
budaya," ujar Walikota yang berlangsung secara hybrid di Pusat Pemerintahan
Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (3/2/2022).
Dengan adanya kerjasama ini, kata Walikota, akan membantu
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang dalam menjalankan
setiap program pembangunan yang telah direncananakan.
"Selama tidak menyalahi aturan yang ada, program
pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat harus dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda
mengungkapkan perpanjangan perjanjian kerjasama merupakan kesediaan bersama
untuk menjalin kerjasama dalam mendukung tugas yang berimpilikasi pada
penegakan hukum, koordinasi terkait penerapan hukum serta hal lain yang
dianggap perlu dilakukan kerjasama sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah
digariskan undang - undang khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.
"Diharapkan dapat membantu dan mendukung program kerja
Pemkot untuk mencapai terget kinerja yang lebih optimal," ucap Kajari Kota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments