Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karyawan Dan Keluarga AP II Disuntik Vaksin Booster Di Bandara Soekarno-Hatta

Karyawan PT AP II sebelum disuntik 
vaksin booster terlebih dahulu tensi 
darah oleh petugas medis KKP. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Karyawan dan kelaurga PT Angkasa Pura (AP) II Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster.  

Pemberian vaksin booster ini berlangsung selama 10 hari yang dilaksanakan mulai 2 sampai 11 Februari 2022 di Lounge Umrah Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Selain tenaga kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II juga menerjunkan petugas kesahatan dari Sentra Medika Angkasa Pura II.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menuturkan sasaran pemberian vaksin booster ini khusus untuk karyawan Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta dan keluarga serta yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata).

"Vaksinasi booster ini diberikan khusus untuk karyawan Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta dan keluarga, Kombata seperti airline, tenant dan lain-lain," ujar M. Holik Muardi.

Holik Muardi menjelaskan adapun yang disuntik vaksin booster ini adalah, mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 6 bulan atau lebih.

"Total peserta yang disuntik vaksin booster di Lounge Umrah Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ini sebanyak 2.973 orang dengan vaksin jenis Pfizer dan Astra Zeneca," ujar Holik Muardi.

Dengan rincian, sebanyak 840 orang disuntik vaksin booster jenis Pfizer. Sedangkan untuk vaksin jenis Astra Zeneca sebanyak 2133 orang.

Holik Muardi menjelaskan tahapan pelaksanaan vaksinasi booster ini sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua. Setiap penerima vaksin harus melalui tahap pemeriksaan kesehatan atau skrining.

"Setiap peserta harus skrining, apakah layak diberikan vaksin booster atau tidak. Bagi mereka yang telah disuntik vaksin booster terlebih dahulu harus menunggu di tempat khusus atau area observasi. Apabila tidak menunjukkan gejala atau efek samping yang berat, maka diperbolehkan meninggalkan tempat vaksinasi," jelas Holik Muardi.

Selama pelaksanaan vaksinasi booster, kata Holik Muardi, tidak ditemukan peserta yang mengalami gangguan kesehatan setelah disuntik vaksin booster jenis Pfizer maupun Astra Zeneca. (*/pur)

 
 

Post a Comment

0 Comments