Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berdialog dengan warga. (Foto: Istimewa) |
Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de
Fatima, monitoring tersebut dimulai dengan meninjau Tempat Ibadah Gereja
Katolik Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda di Jalan Daan Mogot yang sedang
melangsungkan kegiatan Ibadah.
"Kami monitor berjalan dengan lancar mulai dari pukul
20.00 WIB sampai pukul 21.00. Kegiatannya yang hadir kurang dari 50 persen dari
kapasitas dan tertib semuanya tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujar
Arief.
Walikota mengungkapkan monitoring wilayah ini dilakukan
untuk memantau serta memastikan masyarakat tidak euforia dalam merayakan malam
pergantian tahun baru 2022 di wilayah Kota Tangerang karena masih dalam masa
pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah malam tahun baru terlihat kondusif, aman
masyarakat juga tertib. Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam
melakukan kegiatan pada malam hari ini,"
"Saya lihat tim dari kepolisian juga begitu sigap di lapangan
sudah tersebar di lapangan dengan posko ada kurang lebih 1.500 personil gabungan yang
dikerahkan dari kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang," ungkap
Arief usai meninjau aktivitas di Tangcity Mall, Jum'at (31/12/2021) malam.
Arief menerangkan pada malam Tahun Baru ini batas waktu
masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah sampai pukul 22.00 WIB dan pemilik
usaha tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara perayaan tahun baru karena
berpotensi berkerumun.
"Sejauh ini termonitor masyarakat tidak menggelar acara
karena sebelumnya kami sudah sosialisasikan dan jika ada yang menggelar acara
segera lapor ke nomor kontak 112 atau menggunakan Aplikasi Laksa dan juga bisa
kepada petugas yang ada dilapangan," terang Arief.
"Jika ada yang mengadakan acara kita akan berikan
sanksi berat bisa kita tutup," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan
surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan
pergantian tahun 2022 peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota
Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021.
Arief juga menuturkan atas nama Pemerintah Kota Tangerang
beserta jajaran TNI dan Polri mengucapkan selamat Tahun Baru 2022 kepada
masyarakat Kota Tangerang.
"Semoga Tahun 2022 menjadi tahun penuh kebaikan dan
pandemi Covid-19 bisa segera selesai sehingga kita semua aman sehat dalam
beraktivitas untuk kemajuan Kota Tangerang dan juga Indonesia," ucap Waliota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments