Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau perlintasan pintu KA di Desa Daru. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Pada peninjauan palang KA, Bupati berharap agar
masyarakat mengikuti tata tertib yang
harus ditaati manakala palang pintu KA
sudah turun, semua kendaraan wajib berhenti. Jangan memaksa
melintas karena sangat berbahaya bagi
yang melintas relnya maupun bagi kereta apinya.
Menurut Bupati, pembangunan palang pintu KA untuk memberikan
keselamatan dan kenyamanan bagi
masyarakat yang melintas. "Jadi
ketika palang sudah turun masyarakat tidak lagi mencoba menerobos jalur
tersebut karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan," ucap Bupati.
Pembanguna palang pintu perlintasan KA dalam rangka melindungi
masyarakat publik dan transportasi publik yang melintas di jalur perlintasan
kereta api. Dalam waktu dekata juga kan dibangun palang pintu perlintas KA di
beberapa titik perlintasan KA.
Pada kunjunagn kali ini, Bupati Tangerang didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Camat
Jambe dan beberapa Kades di Kecamatan Jambe. (bah)
0 Comments