![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim serahkan naskah usulan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur WH kepada wartawan usai
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda: 1. Penyampaian
Nota Pengantar Gubernur mengenai usulan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi
Banten Tahun Anggaran 2021; 2. Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum
Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur
tentang Pemerintahan Desa Adat; serta 3. Penetapan Pembentukan Susunan
Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur tentang
Pemerintahan Desa Adat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi
Hakim dihadiri 28 anggota secara fisik dan 18 anggota secara virtual di Gedung
DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan
Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Selasa (7/9/2021).
Kepada wartawan, Gubernur WH mengaku optimis hingga Mei 2021
target RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Banten
bakal tercapai. “Saat ini hampir memenuhi,” ungkapnya.
Gubernur WH mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tetap taat
pada protokol kesehatan seiring dengan adanya pelonggaran pada perpanjangan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Banten yang berlaku
hingga 13 September 2021.
“Saya percaya masyarakat Banten taat protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Usulan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 Gubernur mengapresiasi atas respon cepat DPRD Provinsi Banten yang mempercepat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun 2021 serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas tersusunnya rancangan tersebut.
Dikatakan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh aspek
kehidupan, tidak hanya pada sisi kesehatan saja, tetapi juga pada sisi perekonomian
baik dari sektor perdagangan, investasi, dan pariwisata.
“Kondisi perekonomian kini masih dibayangi oleh pandemi
Covid-19. Namun demikian, kita harus tetap optimis dapat pulih dan tumbuh
positif seperti sebelum pandemi terjadi. Oleh karena itu, upaya sungguh-sungguh
mendorong pemulihan atau recovery ekonomi perlu menjadi perhatian kita agar
tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional maupun
perekonomian Banten,” ungkap Gubernur WH.
Dijelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor
12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran
2021 juga telah mengacu pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran
2021 yang telah disepakati bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD pada 2
September 2021.
Secara garis besar, papar Gubernur WH, komposisi Rancangan
Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
pertama, pendapatan daerah ditargetkan semula sebesar Rp 11,63 triliun lebih
menjadi Rp 12,01 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 379,15 miliar lebih
atau 3,26 persen. Kedua, belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 15,94
triliun lebih menjadi Rp 12,61 triliun atau berkurang sebesar 3,32 triliun
lebih atau 20,87 persen.
Ketiga, defisit anggaran semula sebesar minus Rp 4,31
triliun lebih menjadi minus Rp 607,46 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp
3,70 triliun lebih atau minus 6,10 persen, defisit tersebut ditutup dengan
pembiayaan daerah sebesar Rp 607,46 miliar lebih.
Keempat, pembiayaan daerah semula sebesar Rp 4,31 triliun
lebih menjadi Rp 607,4 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 3,70 triliun
lebih atau 85,92 persen. Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA
Tahun 2020 sebesar Rp 681,4 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp
73,9 miliar lebih yaitu sebagai penyertaan modal sebesar Rp 65 miliar dan
pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp 8,9
miliar lebih, sedangkan penerimaan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp 4,14
triliun lebih tidak direalisasikan.
Namun, pada tahun Anggaran 2020 Pinjaman Pemulihan Ekonomi
Nasional yang berasal dari PT SMI telah direalisasikan Pemprov Banten dengan
perhitungan pinjaman tanpa bunga serta sudah dialokasi untuk pembangunan sarana
prasarana kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. (*/pur)
0 Comments