Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengawasan Prokes Pasar Di Kota Tangerang Terus Diperketat

Pedagang ketika ditanya tentang PPKM  
Level 4 dan ia mengaku mengerti.  
(Foto: Istimewa)   



NET - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang masih diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang, dengan membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar.

Dirut PD Pasar Titin Mulyati mengungkapkan sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, sudah dibentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang, yang dibawah naungan atau pengelolaan PD Pasar. Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta, dan Pasar Laris.

“Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan personilnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkap Titin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).

Titin menuturkan Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5-M secara rutin.

“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan ke luar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tutur Titin.

Sementara itu, Kepala Pasar Anyar Achmad Juhaeni menjelaskan Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu. Dengan pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

“Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar satu jam sekali,” kata Juhaeni.

Khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, kata Titin, berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat. “Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00, dan permakanan tutup pukul 20:00,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Pasar Malabar Saripudin yang mengaku setiap harinya, bersama enam personilnya melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar. Ia pun mengaku, hingga saat ini terkait jam tutup, para pegagang cukup patuh pada aturan.

“Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di pasar. Tak segan, petugas menegur dan meperhatikan pedagang hingga benar-benar tutup pada jam yang ditentukan. Semua demi kebaikan bersama,” katanya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments