Pedagang ketika ditanya tentang PPKM Level 4 dan ia mengaku mengerti. (Foto: Istimewa) |
Dirut PD Pasar Titin Mulyati mengungkapkan sejak PPKM
Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, sudah dibentuk Posko dan Tim
Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang, yang dibawah naungan atau
pengelolaan PD Pasar. Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani,
Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta, dan Pasar Laris.
“Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan
personilnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam.
Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga
malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup
pada jam yang sudah ditentukan,” ungkap Titin, saat ditemui di ruang kerjanya,
Rabu (4/8/2021).
Titin menuturkan Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk
memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur
pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan
wawaran sosialisasi 5-M secara rutin.
“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik
yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya
interaksi dan ke luar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan
aktivitas jual beli. Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan
penegakkan prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 4 ini,” tutur Titin.
Sementara itu, Kepala Pasar Anyar Achmad Juhaeni menjelaskan
Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu. Dengan
pembagian tugas, penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk
menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.
“Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan
himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran
ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar satu jam sekali,”
kata Juhaeni.
Khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam,
kata Titin, berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek
setempat. “Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00,
dan permakanan tutup pukul 20:00,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Pasar Malabar Saripudin yang
mengaku setiap harinya, bersama enam personilnya melakukan pengetatan
pengawasan protokol kesehatan di Pasar Malabar. Ia pun mengaku, hingga saat ini
terkait jam tutup, para pegagang cukup patuh pada aturan.
“Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi
pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan
untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di pasar.
Tak segan, petugas menegur dan meperhatikan pedagang hingga benar-benar tutup
pada jam yang ditentukan. Semua demi kebaikan bersama,” katanya. (*/pur)
0 Comments