Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPKM Darurat, Polres Lebak Sekat Jalan Perbatasan Kabupaten Bogor

Petugas dari Polres Lebak berjaga-jaga 
di jalan perbatasan Lebak-Bogor. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Guna mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Lebak, Polda Banten melakukan penyekatan di perbatasan Cipanas, Kabupaten Lebak-Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021).

Hal tersebut ketika dikonfirmasi, dibenarkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah pusat melakukan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Untuk itu, sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Pemerintah pusat, kami Kepolisian Resort Lebak melakukan penyekatan di Jalan Raya Perbatasan Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten - Kabupaten Bogor Provinsi, Jawa Barat," ujar AKBP Teddy.

"Penyekatan itu dilakukan guna mencegah masuknya masyarakat dari di luar Lebak. Sehingga dengan adanya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter masyarakat," tutur Teddy.

Teddy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Lebak harus menunjukkan kartu vaksinasi.

"Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mobilisasi diharapkan menunjukan kartu vaksinasi. Apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi akan diputarbalikan kendaraannya. Dan kembali, diharapkan membawa kartu vaksin jika akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak," jelas Teddy.

Teddy menjelaskan dalam kegiatan penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Kegiatan penyekatan ini kita dibantu oleh personel TNI, personel Satpol PP, dan personel dari BPBD," ucapnya.

"Dan tidak lupa dalam melakukan kegiatan penyekatan ini, personel di lapangan memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Teddy. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments