Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021, Dicairkan Pemprov Banten

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
menyerahkan insentif kepada seorang guru. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sudah merealisasikan atau mencairkan tunjangan prestasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA, SMK, dan SKh Negeri. Pencairan dana tersebut sebagai bentuk komitmen Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy terhadap berjalannya Pendidikan, meski di tengah pandemi sekarang ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemprov Banten Tabrani mengatakan tunjangan prestasi para guru langsung dicairkan ke rekening masing-masing. “TPG sertifikasi guru PNS termasuk Kepala Sekolah SMA, SMK,dan SKh Negeri Triwulan II TA 2021 sudah tersalurkan ke rekening Bank Banten,” ujar Tabrani di Kota Serang, Jumat (30/7/2021).

Selain itu, Tabrani mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mencairkan insentif dari Gubernur Banten Wahidin Halim untuk guru SMA, SMK, dan SKH swasta. Seperti TPG (tunjngan prestasi guru), insentif untuk guru swasta yang mengajar di SMA, SMK, dan SKh disalurkan ke rekening guru melalui Bank Banten.

“Sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima dengan nilai Rp 21.003.000.000,” ujarnya.

Masih terkait pendidikan, Gubernur Wahidin Halim memastikan pendidikan tidak boleh terhenti gara-gara pandemi Covid-19. Pendidikan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.

“Kita tidak boleh menyerah, pendidikan tidak boleh berhenti. Kita pastikan anak-anak kita tetap bersekolah meskipun dengan daring. Karena pandemi ini masih menjadi penyebab,” ucap Gubernur.

Wahidin Halim dalam pengarahan secara virtual kepada Kepala SMA, SMK, SKh serta Kepala Cabang Dinas (KCD) se-Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Rabu (28/7/2021).

Dikatakan, sejatinya Pemprov Banten sudah menyiapkan segala bentuk persiapan PTM Tahun Pelajaran 2021/2022 sejak awal tahun 2021 ini. Namun dikarenakan kondisi pandemi yang belum menunjukkan penurunan kasus, maka menurutnya PTM belum dapat dilaksanakan di Provinsi Banten.

Meski demikian, imbuh Gubernur Wahidin Halim, pihaknya memastikan bahwa pendidikan di Provinsi Banten tidak akan berhenti karena pandemi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diminta untuk memantau sekolah-sekolah agar pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (daring/online). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments