Kegiatan LPLH & SDA bersama Le Minerale ini akan
dilakukan di beberapa masjid di Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Banten.
MUI mengapresiasi Le Minerale yang menjadi salah satu
perusahaan terdepan dalam upaya menyukseskan kampanye gerakan sedekah sampah
berbasis masjid sebagai bagian ikhtiar dalam menjaga lingkungan.
Le Minerale juga akan memberikan fasilitas tempat sampah terpilah
bagi pengelola dan jemaah masjid. Selain menghasilkan produk yang halal dan
berkualitas, Le Minerale juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan.
Program ini merupakan sosialisasi dan penerapan fatwa MUI
47/2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Pada
bulan suci Ramadan ini, LPLH & SDA mengajak masyarakat untuk dapat
meningkatkan ketakwaan tidak hanya untuk keshalihan pribadi seperti sholat,
puasa dan lainnya, tetapi juga dapat meningkatkan keshalihan sosial seperti
zakat, infaq dan sedekah, serta keshalihan alam sebagai cerminan Islam sebagai
rahmat bagi seluruh alam di refleksikan dengan memilah dan menyedekahkan sampai
bernilai untuk kas masjid.
"Salah satu ketentuan hukum fatwa MUI 47/2014 adalah
setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang
gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta
perbuatan tabdzir (sia-sia) dan israf (berlebihan)," ujar Ketua LPLH &
SDA MUI, Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
"Oleh karena itu, kami akan terus mengajak dan mengimbau
masyarakat untuk peduli lingkungan, agar memilah sampah bernilai ekonomi dari
rumah dan kemudian disedekahkan ke pusat pengumpulan di masjid,” tuturnya.
Sementara Regulatory Manager Mayora Group Idham Arsyad
mengatakan pihaknya berkomitmen tidak hanya menghasilkan produk-produk yang
berkualitas, namun juga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung
kelestarian lingkungan.
0 Comments