Korda BEM SI Banten Ibnu. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)
daerah Banten memberi apresiasi terhadap langkah dan sikap Gubernur Banten H.
Wahidin Halim (WH) dalam pemberantasan korupsi dana hibah Pondok Pesantren
(Ponpes) di Provinsi Banten.
"Kami sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas
Gubernur WH dalam melaporkan ke penegak hukum terkait adanya praktek korupsi
dana hibah Ponpes Banten" ujar Ibnu – Koordinator Daerah (Korda) BEM SI
Banten kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (20/4/2021).
BEM SI Banten mengutuk keras terhadap perilaku korupsi dana
hibah Ponpes dan mendukung penindakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Banten.
"Kami mengecam keras terhadap tindakan oknum korupsi
dana hibah Ponpes, dan meminta agar Kejati Banten memproses hukum hingga ke
akar-akarnya. Tindakan dzalim seperti ini tidak boleh dibiarkan" tutur Ibnu
bersemangat.
Sebelumnya, diberitakan Gubernur Banten H. Wahidin Halim
melaporkan adanya dugaan praktik pemotongan dana hibah Ponpes dan laporan
tersebut seminggu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Banten dengan menetapkan
tersangka berinisial ES. Selain itu, Kejati Banten telah menggeledah ruangan
Biro Pemerintahan dan Kesra Banten. (*/pur)
0 Comments