Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, BNK, dan Polres Tangerang Kota, bersama membakar barang bukti di tunggu drum bekas. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
Ratusan barang bukti dimusnahan termasuk narkotika jenis
sabu milik Akmal Suhairin Jamil, anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, ikut
dimusnahkan. Yakni dengan cara dibelender dicampur air dan garam.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana,
SH MH mengatakan, “Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang Pidum (Pidana Umum-red)
terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika”.
Barang bukti itu yang dimusnahkan, kata Wirajana, sebanyak
219 perkara terdiri atas 183 perkara narkotika dan 36 perkara non-narkotika.
“Perkara non-narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan,
pengerusakan, pencurian, dan uang palsu,” ujar Wirajana.
Ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan
disaksikan oleh unsur Dinas Kesehatan dan Polres Metro Tangerang Kota, dan Badan
Narkotika Kota (BNK) Tangerang.
Kajari menjelaskan barang bukti unsur narkotika terdiri atas
jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer. Ada barang bukti pendukung
seperti telepon selular dari berbagai merek, senjata tajam, senjata api
rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian.
“Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena
merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin
menumpuk,” jelasnya.
Kajari menuturkan beberapa barang bukti non-narkotika yang
dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.
“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol.
Perkara (anak buah) John Kei. Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada dari perkara
(Akm),” jelasnya.
Barang bukti narkotika, kata Kajari, dimusnahkan ada dengan
cara dilarutkan ke dalam air dan ada pula dengan cara dibakar. Sedangkan barang
bukti non-narkotika seperti telepon seluler dan uang palsu, dimusnahkan dengan
cara dilindas oleh vibratory roller, serta senjata tajam dimusnahkan dengan
cara dipotong dengan gergaji mesin. (tno)
0 Comments