Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono saat memberi penjelasan. (Foto: Istimewa) |
Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menjelaskan
kepada Pers di kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter No. 1, Bumi Serpong Damai
(BSD) Serpong.
Andri Wicaksno mengatakan tahanan yang tewas tersebut
bernama Sigit Setiawan, 33. Almarhum Sigit Setiawan diciduk oleh Satnarkoba
Polres Tangsel di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Dalan penangkapan
tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat
0, 5 gram dari tangan almarhum Sigit Setiawan. Dan Sigit pun disidik dan
dijebloskan ke dalam sel Polres Tangsel.
Andri Wicaksono menerangkan Sigit Setiawan meninggal akibat
sakit yang diderita. Sejak 9 Desember sekira pukul 02:30 WIB, tersangka
mengalami keluhan sesak nafas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk
mendapatkan pelayanan medis.
"Tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) dan Sat narkoba
membawa tersangka ke Rumah Sakit swasta. Kita berikan perawatan, tersangka
diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan
diberikan obat terkait keluhan sakitnya," ucap Kompol Stephanus.
Stephanus menyebutkan keluhan serupa kembali dialami Sigit
keesokan harinya, yakni pada 10 Desember sekira pukul 16:00 WIB. Sigit
merasakan sesak di bagian dada hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke
fasilitas kesehatan terdekat. Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel
tahanan.
Namun pada 11 Desember sekira pukul 03:00 WIB, Sigit
mengalami keluhan sesak nafas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah
sakit. Sayangnya, Sigit meninggal dunia dalam perjalanan.
"Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal
sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit," tutur Stephanus seraya
mengatakan tersangka Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.
Namun anehnya, pihak Polres Tangsel tidak bisa membeberkan
hasil rekam medis soal penyakit yang dialami Sigit. Termasuk soal luka lebam
dan luka bakar yang tampak di tubuh Sigit Setiawan.
"Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada
prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab
kematian meninggalnya tersangka," tutur Stephanus.
Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit Setiawan seolah tak
dapat memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga
menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menimbulkan
rasa nyeri di bagian dada.
"Makanya kembali lagi, ini akan kita dalami informasi
dari keluarga, untuk kami melaksanakan upaya tindak lanjut," pungkasnya. (btl)
0 Comments