Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub Kepada Ketua DPR RI, Aspirasikan Bansos Banten Perlu Ditambah

Wagub Banten Andika Hazrumy saat 
dampingi Ketua DPR RI Puat Maharani. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Wakil Gubernur (Wagub) Andika Hazrumy menyampaikan aspirasi perlu ditambah kuota bantuan sosial Pemerintah pusat di Provinsi Banten. Aspirasi tersebut disampaikan Wagub saat menyambut Ketua DPR RI Puan Maharani dalam acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Turut dalam rombongan Ketua DPR, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Adapun Wagub turut didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19," ujar Wagub Andika.

Menurut Wagub, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri di mana dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.

Wagub melaporkan Provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 28 Juni 2020 mendatang.

"Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang Raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," tuturnya.

Wagub menerangkan Pemprov Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut, kata Wagub, berasal dari data non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial).

"Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19," imbuhnya.

Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah pusat pada 2020 ini. BST gelombang pertama yang didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, Pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima. Namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu.

Puan Maharani mengaku kehadirannya adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI. "DPR mempunyai tugas pengawasan. Jadi, kami ingin memastikan, apakah anggaran negara yang sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh pemerintah," ucap Puan.

Puan dalam sesi tanya jawab dengan warga perwakilan penerima bantuan, memastikan masyarakat mengetahui bahaya dari Covid 19, sehingga dapat dengan serius menaati ketentuan Pemerintah terkait upaya penanganan pandemi ini. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments