Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Tangerang Terima Aset Jalan Desa Kohod Dari Kementerian PUPR

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
menerima berita acara dari Kepala  Bagian 
Keuangan dan Administrasi Umum 
Ditjen Cipta Karya Darwanto.
(Foto: Istimewa) 



NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima pelimpahan aset Jalan Desa Kohod Kampung Sejahtera dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Acara pelimpahan aset tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin, (29/6/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kegiatan ini untuk melaksanakan serah terima penandatanganan Berita Acara Pemindah tanganan Barang Milik Negara antara Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Pada kesempatan yang baik ini pula kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah melakukan pemindahan aset ke Kabupaten Tangerang," uap Zaki.

Zaki menjelaskan aset yang dipindahtangankan ke Kabupaten Tangerang berupa Jalan Desa Kohod yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahatera.

"Penyerahan aset kali ini masih tahap yang pertama yakni Jalan Desa Kohod, mungkin nanti akan ada tahapan-tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya," tutur Zaki.

Beberapa waktu terakhir ini, menurut Zaki, Pemerintah Pusat menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Tangerang yakni Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sebagai salah satu fokus utama program permbangunan guna mendukung program Kampung Sejahtera.

"Kami, Pemerintah Daerah menyambut baik serta turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas program ini dengan harapan ini bisa terus berkelanjutan dan bisa menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain untuk melakukan hal serupa," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum Ditjen Cipta Karya Darwanto mengungkapkan prosesi pemindahtanganan barang milik Negara yang kita laksanakan pada kali ini yakni antara Kementerian PUPR kepada Pemkab Tangerang.

"Adapun aset yang dilimpahkan berupa Jalan Desa Kohod dengan nilai Rp 7.726.274.600 tentunya dengan didasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku," katanya

Darwanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang telah bekerjasama dengan baik sehingga pelimpahan aset berupa jalan tersebut bisa lancar dan mengharapkan jalan yang
sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Kohod. (bah)

Post a Comment

0 Comments