![]() |
Mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Istimewa) |
NET - Kinerja Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Firli
Bahuri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi karena
sudah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia
(MA RI) Nurhadi yang buron selama 40 hari.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch
(IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, Selasa (2/6/2020).
Namun, kata Neta, IPW menilai kerja berat masih membentang
di hadapan jenderal bintang tiga Polri yang menjadi Ketua KPK itu. Setidaknya
masih ada lima kerja berat Firli dalam waktu dekat yang perlu dituntaskanya.
Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku (kasus
suap yang melibatkan Wahyu Setiawan-komisioner KPU RI) yang juga borunan KPK, sudah
meninggal dunia atau tidak? Dengan cara memanggil keluarganya maupun
pengacaranya.
“Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera
menciduknya, hidup ataupun mati,” tutur Neta berharap.
Kedua, kata Neta, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin
Tan yang sudah cukup lama buron. Samin Tan dalam kasus pemberian gratifikasi
kepada anggota DPR RI Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).
Ketiga, imbuh Neta, Firli dan KPK segera menangkap bos PT
Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri
sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.
“Semula bos Gajah Tunggal itu disebut-sebut bersembunyi di
Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu
sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina,” ucap Neta yang mantan wartawan
itu.
Keempat, kata Neta, Firli dan KPK harus segera melanjutkan
pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan
bila perlu menahannya. Di antaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat
korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.
Kelima, Firli dan KPK harus segera memastikan status
sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi,
seperti Ketua Umum Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang
terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019. Firli harus memberi kepastian
hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya
sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR
(Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), kata Neta.
Semua ini perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum,
sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan
membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik
dari kinerja KPK era sebelumnya.
“Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus
menunjukkan bahwa dia bisa membawa lembaga anti rasuha itu lebih promoter,” ujar
Neta berharap. (*/pur)
0 Comments