Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW: Setelah Nurhadi, Giliran Harun Masiku Harus Ditangkap KPK

Mantan Sekretaris MA Nurhadi.
(Foto: Istimewa)



NET - Kinerja Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Firli Bahuri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi karena sudah berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Nurhadi yang buron selama 40 hari.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Selasa (2/6/2020).

Namun, kata Neta, IPW menilai kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri yang menjadi Ketua KPK itu. Setidaknya masih ada lima kerja berat Firli dalam waktu dekat yang perlu dituntaskanya. Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku (kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan-komisioner KPU RI) yang juga borunan KPK, sudah meninggal dunia atau tidak? Dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya.

“Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati,” tutur Neta berharap.

Kedua, kata Neta, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron. Samin Tan dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR RI Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Ketiga, imbuh Neta, Firli dan KPK segera menangkap bos PT Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019.

“Semula bos Gajah Tunggal itu disebut-sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina,” ucap Neta yang mantan wartawan itu.

Keempat, kata Neta, Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya. Di antaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.

Kelima, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019. Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), kata Neta.

Semua ini perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum, sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya.

“Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bahwa dia bisa membawa lembaga anti rasuha itu lebih promoter,” ujar Neta berharap. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments