Sekda Al Muktabar saat mengikuti rapat daring didampingi Kepala OPD. (Foto: Istimewa) |
NET - Selama masa pandemi Covid-19 di Provinsi Banten,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder
terkait terus berupaya untuk menjaga agar stok kebutuhan pangan tetap aman
dengan harga yang masih terkendali. Hasilnya, pasokan bahan pangan dan harga
masih relatif stabil serta terkendali bahkan saat memasuki bulan Ramadhan 1441
hijriyah.
Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar menyebutkan
hal itu saat mengikuti webbinar melalui platform Zoom bersama Deputi Bidang
Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada Kamis
(30/4/2020).
Kegiatan tersebut membahas upaya pemerintah dalam menjaga
stabilisasi harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah pandemi Covid-19
serta selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020. Kegiatan tersebut diikuti oleh
lintas kelembagaan pada tingkat pusat dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah)
provinsi.
“Secara umum stok bahan pokok yang berada di pasar, berdasarkan
informasi yang dihimpun dalam kondisi yang mencukupi,” ujar Sekda yang didampingi
Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), anggota TPID Provinsi Banten yakni
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,
Kepala Dinas Pertanian dan Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Banten.
Menurut Sekda, harga tetap stabil karena pedagang mampu
menyiasati kondisi dengan melakukan pembelian secara kontinue kepada pemasoknya
untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama masa tanggap Covid-19. Sementara
pasokan bahan pokok sampai dengan hari ini masih terkendali. Namun ada beberapa
bahan pokok seperti gula kristal putih (GKP) yang belum sepenuhnya normal
kondisinya.
“Hal ini pun sesuai dengan kondisi secara nasional, namun
kondisi ini sudah diantisipasi dengan akan masuknya gula secara cukup ke
pasaran dalam minggu ini,” jelas Sekda.
Dalam rapat dibahas mengenai upaya yang telah dilakukan
pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 dalam kegiatan ekonomi
masyarakat. Atas hal itu, Sekda melaporkan bahwa menindaklanjuti Keputusan
Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar
Biasa (KLB) Corona (COVID 19) di wilayah Provinsi Banten, telah dilakukan
beberapa langkah strategis.
Di antaranya seperti menyurati APINDO, APRINDO dan APPBI
agar dapat menyediakan hand sanitizer di depan gerai/toko usahanya serta
menyediakan hand sanitizer di lingkungan industry atau pabrik, melakukan
koordinasi kepada industri kimia dan produsen kimia agar dapat membantu
penyediaan bahan baku pembuatan hand sanitizer/disinfektan, meminta kepada dinas
yang membidangi perdagangan di Kabupaten/Kota se–Provinsi Banten agar dapat
menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar
Rakyat yang berada di wilayahnya masing – masing, melakukan sidak ke Pasar Rau
bersama Tim Satgas Pangan Polda Banten dalam rangka memantau harga dan ketersediaan
bahan pokok di pasaran.
“Karena, Pasar Rakyat merupakan salah satu lokasi yang
memiliki risiko tinggi untuk terjadinya penularan virus COVID 19. Namun pasar
rakyat adalah tempat bagi masyarakat (khususnya kalangan bawah) untuk
bertransaksi dan memperoleh barang / bahan pokok. Selain itu, Pasar Rakyat
simpul penggerak ekonomi kerakyatan, terdapat ekosistem yang menggantungkan
hidupnya di tempat tersebut. Mulai dari pedagang, karyawan kios/toko, supplier,
kuli angkut, jasa kebersihan dan keamanan, tukang parker, dan lainnya,” tutur
Sekda.
Secara umum, kata Sekda, berdasarkan laporan yang
dihimpun dari para pengelola Pasar Rakyat di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten
tidak terdapat pasar rakyat yang secara khusus ditutup. Terkait hal itu, telah
dilakukan beberapa hal agar kesinambungan pasar rakyat tetap berjalan dan risiko
penularan virus Covid-19 dapat ditekan, yaitu penyemprotan disinfektan,
sosialisasi physical distancing dan layanan online, penyediaan sarana cuci tangan
dengan sabun. Selain itu, beberapa pasar rakyat di wilayah Provinsi Banten,
telah menyediakan layanan pemesanan online kepada konsumennya seperti Pasar
Anyar Tangerang, Pasar Baru Kranggot Cilegon, dan Pasar Rau Serang.
“Dengan adanya layanan online ini masyarakat dapat
terpenuhi kebutuhannya dan pedagang dapat terus berusaha mencari nafkah,” ucap
Sekda.
Sekda menyampaikan berdasarkan informasi dari APPBI
(Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) Provinsi Banten, hampir semua mall
di Banten memiliki jam buka mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.
Beberapa sudah ada yang tutup secara bertahap, seperti Mall of Serang,
Mayofield Mall di Kota Cilegon, SMS, QBiq, Tangcity Mall dan menyusul yang
lain. Kecuali supermarket dan farmasi tetap buka untuk pelayanan ke masyarakat.
(*/pur)
0 Comments