Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Minta Walikota Tangerang Segera Ambil Tindakan Cegah Pencemaran Cisadane

Gunungan sampah TPA Cipeucang yang
masuk ke dalam Sungai Cisadane.  
(Foto: Istimewa) 




NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar segera mengecek kandungan air Sungai Cisadane yang tercemar akibat longsornya gunungan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jum'at (22/5/2020). Sebab, berbagai macam matrial sampah itu terbawa aliran air hingga memasuki sepanjang Sungai Cisadane di Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto, Selasa (26/5/2020) mengatakan Pemkot Tangerang diharapkan sesegera mungkin mengatasi pencemaran aliran sampah di sepanjang Sungai Cisadane.

"Menjelang Idul Fitri, Sabtu (23/5/2020) banyak pengaduan infomasi dari masyarakat. Kemudian, saya memantau langsung ke beberapa titik lokasi Sungai Cisadane. Memang keadaannya sangat memprihatinkan dan harus secepat mungkin diatasi karena berpotensi mengganggu ekosistem di Sungai tersebut dan juga kesehatan masyarakat Kota Tangerang," ucap Turidi.  

Turidi mengatakan Pemkot Tangerang harus ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua Walikota itu harus bertemu agar ada win -win sosuli dalam bentuk kinerja, tatakelola, dan anggaran penanganan. Hal ini untuk melakukan penyekatan aliran sampah di Hulu Sungai Cisadane dan pengangkutan sampah serta normalisasi sungai.  

Kiriman sampah itu, kata Turidi, akibat longsor gunungan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, sehingga berbagai macam matrial sampah itu terbawa aliran air hingga memasuki sepanjang Sungai Cisadane wilayah Kota Tangerang.  

Politisi dari Partai Gerindra itu menyayangkan lamban penanganan, seharusnya beberapa jam setelah kejadian sudah diambil langkah penanganan.  "Namun, saya melihat kurangnya koordinasi dan tanggung jawab tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari tempat asal sampah itu.  Minimnya reaksi antisipasi dari dinas yang terkait yaitu Pemerintah Kota Tangerang sehingga sampah tersebut dapat mengalir mencemari Sungai Cisadane.

"Sekarang sampah telah mencemari ekosistem Sungai Cisadane dan tidak menutup kemungkinan banyak sampah yang sudah mengendap di dasar sungai. Kita lihat apa sikap tanggung jawab Pemkot  Tangsel untuk persoalan itu. Kita menuntut reaksi cepat Walikota Tangerang agar menggerakkan tata kelola kinerja dinas terkait untuk mengangkat semua sampah kiriman itu dan mengecek kadar air atas pencemaran akibat sampah tersebut," tutur Turidi.  

Turidi menjelaskan Walikota harus turun ke lapangan agar secepat mungkin melakukan pengalihan atau penyekatan arus air yang membawa sampah dan tentu harus dilakukan juga pengerukan sungai karena dikwatirkan adanya pengendapan matrial sampah di dasar Sungai Cisadane

Turidi mengatakan tentu pihak Pemerintah Tangsel harus membantu alokasi anggaran sebagai bentuk tanggung jawab. “Yang jelas, jangan tambah lagi kecemasan masyarakat atas kondisi Sungai Cisadane saat ini dalam menghadapi pandemic Covid 19,” pungkas Turidi Susanto. (*/rls)
                                                                 

Post a Comment

0 Comments