Truk melintas dalam pantauan petugas. (Foto: Istimewa) |
NET - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap dua
di Kota Tangerang berfokus pada enam titik check point, yang berada di Jalan:
Thamrin, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, dan Raden
Fatah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi
Iskandar mengatakan keenam titik tersebut menjadi fokus perhatian karena
sebagai jalan utama perlintasan ke luar masuknya kendaraan ke Kota Tangerang.
“Pada malam hari pertama pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota
Tangerang, ada lebih dari 700 truk proyek atau pengangkut tanah yang melintas.
Hal ini mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan berisiko menimbulkan
kecelakaan,” ujarnya saat ditemui di lokasi check point, Jumat (8/5/2020) malam.
Dalam pantauannya,petugas menindak tegas para pengendara
kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 ton yang masih
memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang untuk segera putar arah meninggalkan Kota
Tangerang.
“Larangan angkutan umum antar kota dan pariwisata saja sudah
diberlakukan, apalagi truk bermuatan besar. Alhamdulillah setelah adanya
penertiban, kendaraan truk yang ingin memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang berangsur
berkurang,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang berharap hal ini tentunya menjadi
perhatian kepada para pengembang yang lalu-lintas proyeknya melintasi Kota
Tangerang, yang mengakibatkan rusaknya beberapa ruas jalan di Kota Tangerang.
Dan rusaknya jalan, telah mengakibatkan korban jiwa akibat kecelakaan yang
ditimbulkannya.
“Dalam enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Kota
Tangerang mencapai 63 kali dengan total korban jiwa 16 orang. Jadi tidak hanya
berdampak pada kerusakan jalan, tapi telah berdampak pada hilangnya nyawa orang
lain,” tutur Wahyudi, seraya menambahkan sebagai jalan alternatif, pihak
pengembang dapat menempuh Jalur Tol Tegal Alur atau Rawa Bokor.
Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang 2020, tingkat
kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan PSBB di wilayah Kota Tangerang, dari
263.394 kendaraan yang melintas, hanya 2.296 kendaraan yang tidak mematuhi
PSBB, di antaranya truk - truk proyek. (*/pur)
0 Comments