Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Titik Check Point, Petugas Tindak Truk Proyek Pelanggar PSBB

Truk melintas dalam pantauan petugas. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap dua di Kota Tangerang berfokus pada enam titik check point, yang berada di Jalan: Thamrin, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, dan Raden Fatah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan keenam titik tersebut menjadi fokus perhatian karena sebagai jalan utama perlintasan ke luar masuknya kendaraan ke Kota Tangerang.

“Pada malam hari pertama pelaksanaan PSBB tahap dua di Kota Tangerang, ada lebih dari 700 truk proyek atau pengangkut tanah yang melintas. Hal ini mengakibatkan banyaknya jalan rusak dan berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujarnya saat ditemui di lokasi check point, Jumat (8/5/2020) malam.

Dalam pantauannya,petugas menindak tegas para pengendara kendaraan truk bermuatan besar dengan kapasitas melebihi 8,5 ton yang masih memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang untuk segera putar arah meninggalkan Kota Tangerang.

“Larangan angkutan umum antar kota dan pariwisata saja sudah diberlakukan, apalagi truk bermuatan besar. Alhamdulillah setelah adanya penertiban, kendaraan truk yang ingin memasuki wilayah PSBB Kota Tangerang berangsur berkurang,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Tangerang berharap hal ini tentunya menjadi perhatian kepada para pengembang yang lalu-lintas proyeknya melintasi Kota Tangerang, yang mengakibatkan rusaknya beberapa ruas jalan di Kota Tangerang. Dan rusaknya jalan, telah mengakibatkan korban jiwa akibat kecelakaan yang ditimbulkannya.

“Dalam enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Kota Tangerang mencapai 63 kali dengan total korban jiwa 16 orang. Jadi tidak hanya berdampak pada kerusakan jalan, tapi telah berdampak pada hilangnya nyawa orang lain,” tutur Wahyudi, seraya menambahkan sebagai jalan alternatif, pihak pengembang dapat menempuh Jalur Tol Tegal Alur atau Rawa Bokor.

Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang 2020, tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan PSBB di wilayah Kota Tangerang, dari 263.394 kendaraan yang melintas, hanya 2.296 kendaraan yang tidak mematuhi PSBB, di antaranya truk - truk proyek. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments