Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Dokumenta TangerangNet.Com) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan tidak
menggelar open house di Gedung Pendopo Bupati Kota Tangerang saat perayaan Hari
Raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020). Hal tersebut dikatakan Zaki
melalui pesan tulis kepada wartawan.
"Kami mohon maaf kepada seluruh pegawai dan staf di
masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) dan kecamatan, di ruang
lingkup Pemkab Tangerang, serta seluruh warga Kabupaten Tangerang, karena saat
ini kita sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red), saat Idul Fitri open house ditiadakan," terang
Zaki.
Zaki mengatakan saat ini, Pemkab Tangerang melalui gugus
tugas sedang berusaha semaksimal untuk memutus mata rantai Covid-19. Alasan
open house ditiadakan karena menjadi pemicu berkerumunnya orang. Apalagi akan
terjadi kontak fisik antara tamu saat keluar masuk.
"Untuk mencegah terjadinya penularan, kita cukup diam
di rumah. Jika ingin ke luar maka kita harus mengikuti protokol kesehatan yang
sudah ditetapkan, tapi lebih aman di rumah," tutur Zaki.
Meski perayaan Hari Raya Idul Fitri, kata Zaki, namun
pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tetap diberlakukan, cek point yang
sudah ditentukan tetap dijaga petugas.
Untuk malam takbiran, imbuh Zaki, tidak melarang masyarakat
atau pengurus masjid dan musholah untuk menyemarakkan malam takbiran. Bahkan
melalui surat edaran membolehkan kumandang takbiran di masjid dan mushola
dengan pengeras suara.
“Agar tidak melakukan kegiatan takbiran keliling,
mengumandangkan takbir cukup dilakukan di masjid atau mushola dengan mengunakan
pengeras suara,” tutur Zaki
Akan tetapi, anjuran tersebut memiliki syarat yakni dengan
tidak berkerumun dan membatasi jumlah maksimal masyarakat yang berada di masjid
atau mushola saat malam takbiran berlangsung, kata Zaki.
“Penangungjawab masjid atau musala untuk wajib menghidupkan
malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT baik
dimasjid, atau mushola dengan tetap membatasi jumlah orang maksimal 5 orang,”
tukasnya. (ran)
0 Comments