Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Banten Salurkan Bantuan 421.177 KK Terdampak Covid-19 Lewat Bank

Bank yang menyalurkan bantuan. 
(Foto: Istimewa)




NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan kepada 421.177 kepala keluarga (KK) yang rentan terdampak risiko sosial wabah Covid-19 di Provinsi Banten. Bantuan ini merupakan jaring pengamanan sosial (social safety net) agar meminimalisasi risiko sosial terhadap kelompok masyarakat di Provinsi Banten khususnya yang terdampak secara ekonomi atas pandemi Covid-19.

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) pada Selasa (21/4/2020) di Serang menjelaskan ada 421.177 KK berasal dari non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial COVID 19. Adapun salah satu kategori kelompok masyarakat rentan terdampak rIsiko sosial Covid-19 adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.

Bantuan tersebut, kata Gubernur WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui empat lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten yakni  Bank  BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai Selasa (21/4/2020) untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni,” ungkap Gubernur WH

Gubernur WH mengungkapkan penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten. Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK.

Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

“Data Calon Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati dan Walikota pada masing-masing wilayah. Data yang kami terima merupakan data yang telah diverifikasi dan validasi oleh kabupaten dan kota. Legitimasi data di dukung oleh surat keterangan dari desa dan kelurahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH menyatakan akan ada peningkatan jumlah calon penerima manfaat dari bantuan tersebut. Hal ini disebabkan terjadinya gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah untuk mencegah mewabahnya covid-19 di Banten.

Bantuan tersebut, kata Gubernur WH, bertujuan agar masyarakat penerima dapat terselamatkan dari risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi, sebagai akibat tidak langsung dari wabah Covid-19.

Gubernur WH berharap agar masyarakat Banten tetap mengikuti imbauan pemerintah dan terus mendoakan agar wabah ini bisa cepat hilang dari tanah jawara. Selain itu, Pemprov Banten bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten dan kota dalam hal pembagian tugas untuk penerima manfaat jaring pengamanan sosial.

“Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisir secara optimal,” imbuhnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments