Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
NET – Pengundran diri Staf Khusus
Milenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Delvara patut diapresiasi sebagai
tanggung jawab moral. Namun agar menjadi clear kepada public, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menelusuri dan menyelidiki proyek yang heboh
di mata publik ini.
Hal tesebut disampaikan oleh Adib
Miftahul sebagai Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf,
UNIS Tangerang kepada TangerangNet.Com, Rabu (22/4/2020).
“Itu tanggung jawab moral yang
dilakukan oleh Adamas Belva Delvara. Karena sudah bikin, setidaknya malu bagi Presiden
Joko Widodo dengan tindakan yang diduga menimbulkan konflik kepentingan. Karena
penganggakatan Staf Khusus Milenial kan dulu sangat dibanggakan. Milenial
adalah anak-anak muda kerenlah dan berintegritas begitu,” ucap Adib yang juga
dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UNIS Tangerang.
Adib mengatakan selain Adamas
Belva Delvara juga Stafsus seperti Andi Taufan, sudah jelas selayaknya harus
mundur juga. Andi Taufan pun memanfaatkan jabatan sebagai Stafsus berkirim
surat ke camat seluruh Indonesia dengan membawa kepentingan perusahaannya.
“Ini polemik di publik yang
berkembang kan ada dugaan konflik kepentingan juga. Tindakan mundur itu nanti
akan dinilai menyelamatkan kaum milenial, bahwa setidaknya mereka mewakili kaum
milenial, punya jiwa gentleman ketika berbuat kesalahan,” ungkap Adib.
Menurut Adib, untuk menghindari
konflik kepentingan, proyek yang didapatkan Stafsus atau pengaruh seperti
edaran surat ke camat harus dilepas. Kalau tidak, hanya pepesan kosong saja.
“Kalau proyek tetap didapat, walau
mundur, publik akan menilai itu hanya settingan semata. Karena dinilai tak
tulus,” ujar Adib.
Oleh karena itu, kata Adib, agar
ini menjadi clear kepada publik, KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang
sering diungkap KPK kasus menyangkut kepala daerah, pejabat dan DPR RI kan soal
'berdagang pengaruh'.
“Nah ini juga dinanti publik. Ada
tidak dugaan berdagang pengaruh itu. Ini
pertaruhan juga buat KPK. Kalau KPK tak menelusuri proyek Stafsus tersebut,
publik menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Akan dinilai tebang pilih,
sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,” ucap Adib bersemangat.
Surat pengunduran diri Adamas dikirim
kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan kepada
Presiden pada tanggal 17 April 2020. Keputusan untuk mundur ini diambil Adamas
setelah muncul polemik terkait isu konflik kepentingan yang ramai dibincangkan
publik terkait proyek senilai Rp 5,6 triliun. Perusahaan startup yang didirikan
dan dipimpin Belva, Ruang Guru, terpilih sebagai mitra program Kartu Prakerja.
Sedangkan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra membuat kontroversi
setelah diketahui mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan
menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi Taufan
memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus
Presiden.
Surat itu merupakan permohonan
agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri
(APD) demi melawan wabah virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan
pribadi staf khusus milenial itu, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi
Taufan melibatkan perusahaannnya, Amartha, untuk melakukan edukasi seputar
Covid-19 di desa-desa. (ril)
0 Comments