Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah memberikan penjelasan kepada wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah
Kota Tangerang mulai diberlakukan pada 18 April hingga 1 Mei 2020 akan segera
berakhir.
Melihat pada perkembangan yang ada masih terdapat
penyebaran covid-19 di Kota Tangerang, Walikota Tangerang H. Arief R.
Wismansyah memutuskan akan memperpanjang PSBB.
"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota
Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif covid-19 mulai menurun
dan pasien yang sembuh meningkat ," imbuh Arief.
Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan
seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang di ruang
Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman,
Rabu (29/4/2020).
"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga
15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB," ucap
Arief.
Selain di jalan utama, kata Arief, check point akan
dilaksanakan di tempat - tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan
lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.
Selain melakukan check point, pihak Pemkot Tangerang akan
bentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan
pasien positif covid-19.
"Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga
yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19 seperti keluarga dekat
atau inti sehingga penyebaran covid-19 bisa diminimalisir," terang Walikota.
"Kemudian untuk aktifitas pada sektor industri akan
diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar
tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat
harus melakukan social distancing," tutur Arief. (*/pur)
0 Comments