Ketua DPRD Kota Tangerang H. Gatot Wibowo (dasi merah) dan dua wakilnya. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET- Para pimpinan DPRD Kota Tangerang merasa berang dan
sangat marah atas terjadinya "Pengutan Liar" sebesar Rp 15 juta yang
dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Bhati Asih Ciledug terhadap seorang
pasien meninggal korban Covid-19 pada 7 April 2020.
Ditemui TangerangNet.com, pada Rabu (15/04/2020), usai
menggelar rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang H. Gatot Wibowo - Ketua DPRD Kota
Tangerang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto
dan wakil ketua lainnya, menyatakan rasa geram dan marahnya atas ulah nakal
pihak Rumah Sakit Bhakti Asih Ciledug, Kota Tangerang.
"Harus ada sanksi yang tegas kepada pihak rumah sakit
tersebut. Ini tidak dapat dibiarkan apalagi hanya cuma mendapat teguran dari
pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Karena masalah wabah Covid-19 adalah
masalah bencana nasional yang sudah ditegaskan oleh Presiden dan pemerintah
pusat segala pelayanan terkait Covid-19 adalah gratis,” ucap Gatot.
Harus ada sanksi yang tegas kepada rumah sakit tersebut sebagai
sock therapy agar jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. “Ini
sangat memmprihatinkan sekali," tandas H. Gatot Wibowo.
Ditambahkan oleh Gatot Wibowo, sudah mengirimkan pesan lewat
Whatsaap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi untuk
menanyakan perihal kasus yang memalukan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya
wawancara dengan pihak media, belum ada jawaban dari Kadis Kesehatan Kota
Tangerang.
"Pokoknya, kami meminta kepada Kadis Kesehatan Kota
Tangerang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada rumah sakit tersebut.
Tidak bisa hanya diberikan teguran saja," ucap Ketua DPRD Kota Tangerang. (btl)
0 Comments