Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta RS Bhakti Asih Diberikan Sanksi

Ketua DPRD Kota Tangerang H. Gatot Wibowo
(dasi merah) dan dua wakilnya.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 



NET- Para pimpinan DPRD Kota Tangerang merasa berang   dan sangat marah atas terjadinya "Pengutan Liar" sebesar Rp 15 juta yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Bhati Asih Ciledug terhadap seorang pasien meninggal korban Covid-19 pada 7 April 2020.

Ditemui TangerangNet.com,  pada Rabu (15/04/2020), usai menggelar rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang H. Gatot Wibowo - Ketua DPRD Kota Tangerang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang  H. Turidi Susanto dan wakil ketua lainnya, menyatakan rasa geram dan marahnya atas ulah nakal pihak Rumah Sakit Bhakti Asih Ciledug, Kota Tangerang.

"Harus ada sanksi yang tegas kepada pihak rumah sakit tersebut. Ini tidak dapat dibiarkan apalagi hanya cuma mendapat teguran dari pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Karena masalah wabah Covid-19 adalah masalah bencana nasional yang sudah ditegaskan oleh Presiden dan pemerintah pusat segala pelayanan terkait Covid-19 adalah gratis,” ucap Gatot.

Harus ada sanksi yang tegas kepada rumah sakit tersebut sebagai sock therapy agar jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. “Ini sangat memmprihatinkan sekali," tandas H. Gatot Wibowo.

Ditambahkan oleh Gatot Wibowo, sudah mengirimkan pesan lewat Whatsaap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi untuk menanyakan perihal kasus yang memalukan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya wawancara dengan pihak media, belum ada jawaban dari Kadis Kesehatan Kota Tangerang.

"Pokoknya, kami meminta kepada Kadis Kesehatan Kota Tangerang  untuk memberikan sanksi yang tegas kepada rumah sakit tersebut. Tidak bisa hanya diberikan teguran saja," ucap Ketua DPRD Kota Tangerang. (btl)

Post a Comment

0 Comments