Kaplsek Armayni menegur warga agar menggunakan masker secara benar. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
Upaya yang dilakukan UPPP dan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan sidak dan pemberian masker pada warga dan
pengunjung yang masuk ke wilayah Pelabuhan Muara Angke.
Sidak dan pemberian masker dimulai
sejak pagi dan sore hari yang dipimpin Maad Kepala UPPP dan Kapolsek Kompol
Armayni didampingi Samsudin - Kasie pengadaan UPPP, Kanit Binmas AKP Agus
Sutrisno, Kanit Intel Iptu Yuyun Suryana dan jajaran anggota Polsek kawasan
Sunda Kelapa, senin (20/4/2020).
Bahkan sebelumnya warga dan
pengunjung ke wilayah ditegur satu persatu di atas kendaraan dan yang berjalan
kaki oleh petugas kepolisian dan Trantib UPPP, dan diberikan masker untuk
digunakan. “Jika tidak memakai masker tidak di izinkan masuk ke kawasan
Pelabuhan,” ucap Kompol Armayni.
Maad selaku Kepala UPPP
menjelaskan pemberian masker ini sudah yang kedua kalinya, kemudian apabila
tidak menggunakan masker akan di berikan sangsi untuk tidak memasuki ke wilayah
ini.
“Dan nanti akan kami minta balik mengenakan masker entah dari mana beli atau
terserah untuk memakai masker, karena ini sudah yang kedua kalinya pemberian
masker dan terus juga dengan imbauan,” tutur Maad .
Oleh Karena, kata Kapolsek, untuk
mencegah dari penularan virus Covid-19. “Wilayah Muara Angke, Allhamdulillah
masih zona putih," ujarnya.
Kapolsek Sunda Kelapa Kompol
Armayni menegaskan pada warga untuk
menyadari bahaya penularan virus Corona, sedangkan bentuk sangsi yang diberikan
ya di suruh kembali kerumah menjemput maskernya sebelum mereka melakukan
kegiatan masing-masing.
"Untuk sanksi yang lainnya
tidak ada karena kita hanya sifatnya sosial distancyng yaitu memberikan imbauan
supaya masyarakat itu peduli dengan kesehatan nya masing-masing. Dan menjaga
dirinya menggunakan masker untuk menjaga kesehatan dan tidak menularkan atau
tidak juga menular penyakit disebabkan virus Corona ini," ungkap Armayni.
(dade)
0 Comments