Kantor DPRD Kota Tangsel. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Kegiatan di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan pada
Senin (23/3/2020), di Jalan Raya Puspiptek No.1, Kecamatan Setu,
masih ada aktifitas. Tampak Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota DPRD
Kota Tangsel masih masuk dan hadir di Gedung DPRD.
Kegiatan itu terkesan tidak adanya kepedulian, nyaris tidak
terlihat yang mengenakan masker. Malah terlihat masih menerima tamu kunjungan
dari luar daerah.
Memang Sabtu (21/03-29/03) DPRD Kota Tangsel sedang
melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
2019, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangsel. Meski melihat kota dan kabupaten lain, contohnya
Kota Bandung dan Kota Tangerang, yang telah lebih dahulu menunda Rapat
Penyampaian dan Pembahasan LKPJ Tahun 2019. Namun untuk DPRD Kota Tangsel tidak
mengundurkan waktu penyelenggaraan rapat tersebut.
Emanuela Ridayati, anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel menyatakan,
“Saya sangat prihatin dengan masih adanya kegiatan di DPRD. Saya pribadi
memutuskan untuk sosial distancing selama 2 minggu. Hal ini sebagi wujud rasa
solidaritas pada Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung gerakan WFH (Work Form
Home) untuk menanggulangi penyebaran Virus Covid-19,” tutur Ridayati.
Fraksi PSI sebetulnya telah meminta segala kegiatan DPRD
yang tidak bersifat penting dan mendesak agar dapat diundur. Misalnya, untuk
Rapat Pembahasan LKPJ yang sedang berlangsung di DPRD Kota Tangsel, dengan
dasar Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (Permen) No. 3 Tahun 2007
dan Pasal 71 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014, Rapat LKPJ tersebut dapat diundur.
“Bila memang ada rapat penting dan mendesak agar
diselenggarakan, saya sudah menyarankan untuk menggunakan teknologi internet
agar mengurangi kontak demi mengurangi penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Namun sangat ironis, entah tidak peduli atau gaptek, padahal
berbagai aplikasi dan platform tersedia untuk keperluan itu, bisa Google
Meeting, bisa Zoom, Skype atau yang lainnya. Kegiatan kedewanan dan rapat-rapat
DPRD Kota Tangsel masih saja berlangsung dengan cara konvensional yaitu hadir secara fisik. (btl)
0 Comments