Para peserta apel seluruh pegawai dan jaksa Kejari Kabupaten Tangerang diminta untuk mewujudkan bebas korupsi. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengawal
program pemerintah guna mewujudkan aparatur bebas KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) dengan menggulirkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Program zona
integritas dicanagkan langsung oleh Kepala
Kejari Kabupaten Tangerang H. Bahrudin saat apel yang berlangsung di halaman
Kantor Kejari Kabupaten Tangerang di Tigaraksa,
Senin (27/1/2020).
Baharudin mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah
satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan
terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien guna
mewujudkan pelayanan cepat dan tepat,
serta profesional.
"Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan
clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN
serta meningkatkan kapasitas dan
akuntabilitas kinerja," ujar Baharudin.
Bahrudin, mantan Kasi Intel Kejari Kota Tangerang itu
menyebutkan seluruh pegawai Kejaksaan
Negeri Kabupaten Tangerang tanpa kecuali wajib mendukung program reformasi
birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang
sedang dilaksanakan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan guna membuat
segalanya lebih baik lagi.
Bahrudin mengajak kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri
Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran serta
berkomitmen melaksanakan program
reformasi birokrasi, untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan
MenPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Semoga zona integritas ini terlaksana dengan optimal
dan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat
dan semangat kebersamaan Forkopimda (Fotum Komunikasi Pimpinan Daerah)
Kabupaten Tangerang," ucapnya. (bah)
0 Comments