Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Lantik 125 Dewan Hakim MTQ Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 
saat mengambil sumpah para Dewan Hakim. 
(Foto: Istimewa)


NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 125 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (Musabaqoh Tilawatil Quran) ke-49  tingkat Kabupaten Tangerang. Pelantikan para Dewan Hakim MTQ dilaksanakan di Aula Masjid Agung Al Amjadi Tigaraksa, Kamis (22/11/2018) siang.

Dewan hakim yang dilantik terdari unsur ulama dan para ahli dari  bidang cabang MTQ.  Dewan hakim tersebut  meliputi hakim ketua dan panitera untuk tiap-tiap cabang MTQ, seperti Qiroat Qutub, Syahril Qur'an dan lainnya. 

Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an LPTQ Kabupaten Tangerang Arsyad Husain mengatakan pelantikan dan orientasi ini dilakukan kepada para Dewan Hakim sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan MTQ yang bakal digelar di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Orientasi ini untuk menambah wawasan akan kehakiman serta objektifitas pengembalian penilaian untuk para qori  dan qoriah,"  ujar Arsyad Husein. 

Menurut Arsyad terdapat 125 Dewan Hakim yang dilantik dan menjalani orientasi kehakiman untuk kegiatan MTQ, yakni semuanya diambil dari unsur ulama dan para ahli di bidangnya.

"Sebelum menjalankan tugas sebagai hakim dalam pelaksanaan MTQ mendatang, semuanya menjalankan orientasi dan pembekalan dari kementrian Agama. Hal ini demi menjaga integritas para Dewan Hakim itu sendiri," terang Kepala Dinas Sosial ini.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan fungsi dan keberadaan dewan hakim ini sangat vital dalam pengembangan dan pembinaan para qori dan qoriah di Tangerang.

"Dewan hakim tidak hanya memberikan nilai semata namun memiliki fungsi yang lebih dari itu.  Keberhasilan para qori kita di tingkat nasional menjadi salah satu bukti adanya peranan dewan hakim dalam memberikan masukan dan pandangan kepada pengelola LPTQ kecamatan dan tingkat pesantren," ucap Arsyad. (ran)

Post a Comment

0 Comments