Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Enam Partai Loloskan 50 Kadernya Masuk DCS KPU Kota Tangerang

PKS salah satu dari 6 partai politik yang turunkan kadernya 'full team'. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.com)   
NET - Enam partai politik yang mengajukan kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan kekuatan penuh atau 50 orang pada pesta demokrasi di Kota Tangerang  2019 nanti, dapat  melenggang masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Keenam patai tersebut adalah NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Persatuan Indonesia (Perindo), dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan kader partai lainnya ,  seperti Golkar yang masuk ke dalam DCS ada 48 orang, Garuda 10 orang, Berkarya 34 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 49 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 34 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 47 orang, Demokrat 47 orang, dan Partai Bulan Bintang (PBB) hanya 32 orang.

Sementara Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) yang didaftarkan enam orang kadernya, kesemuanya gagal karena karena tidak melakukan perbaikan administrasi pencalonan pada saat verifikasi beberpa waktu lalu.

Banani Bahrul, komisioner KPU Kota Tangerang pada Divisi Teknis Pencalonan, Bacaleg yang masuk ke DCS itu akan masuk ke dalam DCT pada 20 September 2018 nanti. Apabila dalam proses tersebut mereka tidak mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, seperti pernah terlibat dalam kasus korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

Namun demikian, kata Banani, tanggapan dari masyarakat yang disertai dengan identitas lengkap itu tidak serta merta diterima, melainkan harus diklarifikasi terlebih dahulu kepada Bacaleg yang bersangkutan. Apalah bener mereka pernah terlibat atau kesandung dalam pelanggaran hukum.

"Kalau memang benar adanya, tentu Bacaleg itu akan gagal masuk ke DCT atau pencalonannya, sesuai dengab ketentuan yang ada," ucap Banani. (man)            

Post a Comment

0 Comments