Para aktifis yang tergabung dalam Jaringan Kotak Kosong (JKK) Kota Tangerang bertekad menjaga demokrasi dengan mencoblos kotak kosong. (Foto: Man Handoyo/tangerangnet.com) |
NET - Guna mejaga keberlangsunngan
demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Banten, pada
Juni 2018 nanti, berbagai kalangan masyarakat di Kota Tangerang mendeklarasikan
diri dalam Jaringan Kota Kosong (JKK).
"Jaringan Kotak Kosong ini,
kami deklarasikan untuk membuka mata masyarakat bahwa pesta demokrasi tersebut
mereka punya pilihan lain. Selain pasangan
calon tunggal, Arief R Wismansyah- Sachrudin,"' kata Saiful Basri,
Koordinator JKK, di sela-sela deklarasinya di Kota Tangerang, Banten, Rabu
(9/5/2018).
Pasalnya, kata dia, selama proses
pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari ini, roh pelaksanaan Pilkada belum terlihat atau menyentuh hingga
masyarakat bawah. Sehingga tidak sedikit di antara mereka yang beranggapan
memilih kotak kosong sama halnya dengan golput.
Padahal, kata Saiful Basri, kotak
kosong adalah pilihan sah yang mampu menggantikan pasangan calon incumbent,
apabila tdak diinginkan.
"Masyarakat harus benar-benar
memahami, bahwa kotak kosong merupakan pilihan
sah, beda dengan golput," tutur Saiful Basri.
Saiful Basri menjelaskan guna
mengawal terlaksananya Pilkada Kota Tangerang yang jujur dan adil (Jurdil), JKK
akan mengawal pelaksanaan Pilkada teraebut
hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami akan memasang
saksi-saksi di TPS nanti. Tujuannya supaya tidak ada dusta di antara
kita,"' ungkap Saiful Basri.
Apabila terjadi kecurangan, kata
dia, JKK akan bekerjasama dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk
menindak lanjutinya hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). ''Kami tidak bisa
menindak lanjutinya sendiri, karena secara konstitusi keberadaan JKK tidak
masuk dalam regulasi Pilkada," ungkap Basri.
Sama halnya dengan Agus Muslim,
Ketua Panwaslu Kota Tangerang mengatakan keberadaan JKK tidak masuk dalam regulasi
Pilkada, sehingga saksi yang mereka turunkan tidak diperkenankan masuk dalam
arena Pilkada. "Mereka boleh memantau, tapi di luar arena TPS," ucap
Agus.
Dan apabila mereka menemui
kecurangan, katanya, tentu tidak bisa menindak lajutinya sendiri. Tapi harus
melibatkan KIP Banten. (man)
0 Comments