Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolda: Perusakan Kantor Polsek Bayah Akibat Salah Pengertian

Sejumlah warga, para nelayan saat masih di depan kantor Polsek Bayah. 
(Foto: Istimewa)   

NET – Kapolda Banten Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Listyo Sigit mengatakan perusakan dan pembakaran kendaraan dinas Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akibat salah pengertian. “Sekarang situsi di Polsek Bayah sudah dapat terkendali,” ujar Kapolda Banten menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Sabtu (12/5/2018).

Kapolda menjelaskan peristiwa itu bermula dari tindakan petugas Polsek Bayah yakni mengamankan 2 orang warga nelayan menangkap benur (anak benih lobster). Nangkap benur memang dilarang. Setelah itu, oleh petugas kedua orang itu akan dibawa ke Polsek dengan kendaraan.

“Saat kendaraan patroli akan berjalan menyerempet warga nelayan lainnya. Nah, info tentang adanya terserempet ini menyebar dan akibatnya ada warga yang marah. Sebagian dari warga langsung mendatangi kantor Polsek,” ungkap Kapolda.

Saat berada di kantor Polsek, kata Kapolda, mereka meminta agar kedua nelayan itu dikeluarkan dan dilepas. “Saya mendapat informasi, kedua orang nelayan yang diamankan benar dibawa dengan mobil tapi tidak dibawa ke kantor Polsek namun diturunkan di jalan,” ungkap Kapolda.

Mereka saat berada di halaman Polsek, kata Kapolda, tetap menuntut agar dikeluarkan tapi sudah dijelaskan oleh petugas Polsek Bayah, tidak ada penangkapan. Mereka tetap saja menuntut dan akhirnya merusak kendaraan dinas yang sedang parkir di halaman Polsek.

“Jadi, tidak ada penangkapan terhadap nelayan. Namun, mereka terus melakukan perusakan, kita turunkan Brimob dan minta bantuan pasukan dari Kodim dan Korem. Sekarang kondisi sudah aman dan terkendali,” ucap Kapolda.

Ketika ditanya bagaimana dengan para pelaku peruakan kantor Polsek dan mobil dinas, Kapolda menjawab nanti akan akan dilakukan penyeledikan. “Soal terjadinya perusakan, nanti akan dilakukan penyelidikan. Tetap akan diusut,” tutur Kapolda. (ril)

  

Post a Comment

0 Comments