Sejumlah warga, para nelayan saat masih di depan kantor Polsek Bayah. (Foto: Istimewa) |
NET – Kapolda Banten Brigadir
Jenderal (Brigjen) Polisi Listyo Sigit mengatakan perusakan dan pembakaran
kendaraan dinas Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akibat salah
pengertian. “Sekarang situsi di Polsek Bayah sudah dapat terkendali,” ujar
Kapolda Banten menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Sabtu (12/5/2018).
Kapolda menjelaskan peristiwa itu
bermula dari tindakan petugas Polsek Bayah yakni mengamankan 2 orang warga
nelayan menangkap benur (anak benih lobster). Nangkap benur memang dilarang. Setelah itu, oleh petugas kedua
orang itu akan dibawa ke Polsek dengan kendaraan.
“Saat kendaraan patroli akan
berjalan menyerempet warga nelayan lainnya. Nah, info tentang adanya
terserempet ini menyebar dan akibatnya ada warga yang marah. Sebagian dari
warga langsung mendatangi kantor Polsek,” ungkap Kapolda.
Saat berada di kantor Polsek, kata
Kapolda, mereka meminta agar kedua nelayan itu dikeluarkan dan dilepas. “Saya
mendapat informasi, kedua orang nelayan yang diamankan benar dibawa dengan
mobil tapi tidak dibawa ke kantor Polsek namun diturunkan di jalan,” ungkap
Kapolda.
Mereka saat berada di halaman
Polsek, kata Kapolda, tetap menuntut agar dikeluarkan tapi sudah dijelaskan
oleh petugas Polsek Bayah, tidak ada penangkapan. Mereka tetap saja menuntut
dan akhirnya merusak kendaraan dinas yang sedang parkir di halaman Polsek.
“Jadi, tidak ada penangkapan
terhadap nelayan. Namun, mereka terus melakukan perusakan, kita turunkan Brimob
dan minta bantuan pasukan dari Kodim dan Korem. Sekarang kondisi sudah aman dan
terkendali,” ucap Kapolda.
Ketika ditanya bagaimana dengan
para pelaku peruakan kantor Polsek dan mobil dinas, Kapolda menjawab nanti akan
akan dilakukan penyeledikan. “Soal terjadinya perusakan, nanti akan dilakukan
penyelidikan. Tetap akan diusut,” tutur Kapolda. (ril)
0 Comments