Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (berpeci): penciptaan wirausaha kreatif. (Foto: Istimewa) |
NET - Wakil Gubernur (Wagub) Banten
Andika Hazrumy meminta semua pihak di Banten untuk bahu membahu meningkatkan
perekonomian warga di Banten melalui penciptaan wirausaha kreatif dengan konsep
one person one product (OPOP), one village one product (OVOP), dan one village
one corporation (OVOC).
Tiga konsep tersebut merupakan
prinsip dasar yang harus digunakan untuk membangun dan memajukan perkonomian
masyarakat melalui pemberdayaan individu berdasarkan potensi yang dimiliki
anggota masyarkat, terutama kalangan muda.
Wagub mengatakan hal itu saat
menghadiri pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (BPD HIPMI) Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat
(19/4/2018). Pengurus BPD HIPMI yang
baru dibawah kepemimpinan Dedi Muhdi dilantik oleh Wakil Ketua BPP HIPMI Yaser
Paltito.
Wagub mengungkapkan Pemerintah
Daerah, HIPMI, akademisi, industri dan masyarakat berkolaborasi bersama dalam
membangun budaya inovasi melalui pengembangan kreativitas dan perilaku
inovatif.
Guna memenangkan kompetisi pada
era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kata Wagub, Indonesia membutuhkan 5,8 juta
pengusaha baru. Saat ini jumlah pengusaha Indonesia, baru mencapai 1,56 persen
dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut masih jauh dibawah standar World
Bank yang mensyaratkan jumlah pengusaha
harusnya mencapai 4 persen dari total penduduk.
Oleh karena itu, kata Andika, HIPMI
diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten untuk mendorong
dan berperan serta dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi
muda.
Wagub mencontohkan HIPMI Banten
salah satunya dapat melakukan pelatihan untuk start-up business yang dalam
menjalankan bisnisnya melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi. Pengembangan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengadaptasi teknologi informasi dan
komunikasi adalah suatu keniscayaan.
Mengutip data Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Januari 2018, Andika
mengatakan hasil survei menunjukkan pengguna internet di Indonesia telah
mencapai 143,2 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 53 persen lebih di antaranya
mengetahui internet sebagai tempat jual beli barang dan jasa serta pernah
melakukan transaksi jual-beli barang atau jasa secara online.
“Data tersebut menunjukkan peluang
yang cukup potensial bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi dalam pemasaran barang dan jasa di platform digital,” ungkap
Wagub.
Sebagaimana diketahui, OPOP, OVOP
dan OVOC adalah konsep UMKM yang berawal dari perorangan yang menghasilkan satu
produk. Setelah itu, orang per orang yang memiliki kesamaan produk bisa
bergabung dalam unit terkecil pemerintahan, yaitu desa.
Setelah satu desa
memiliki produk unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya maka agar
kelompok mereka memiliki badan hukum usaha dari OVOP akan berubah menjadi
OVOC—One Village One Corporation, yaitu satu desa satu perusahaan. Bentuk
perusahaan dapat berupa PT (Perseroan Terbatas) yang berjiwa Koperasi atau
berbentuk Koperasi, tetapi berorientasi seperti PT. (*/ril)
0 Comments