Wakil Gubernur Andika Hazrumy saat menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
NET – Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) di Provinsi Banten selama tahun 2017
menyentuh tingkat tertingi, yakni berada di kedelapan nasional atau
masuk 10 besar se-Indonesia. Capaian indikator makro pembangunan lainnya,
selama tahun 2017 lalu adalah angka laju pertumbuhan ekonomi (LPE), yakni
Provinsi Banten mampu merealisasikan angka LPE sebesar 5,71 persen atau lebih
tinggi dari capaian LPE Nasional. Hal ini sekaligus menempatkan Provinsi Banten pada posisi tertinggi kedua di Pulau Jawa untuk urusan LPE.
“Capaian indeks pembangunan
manusia dapat direalisasikan sebesar 71,35 poin, menjadikan Banten salah satu
provinsi berpredikat tinggi di Indonesia yakni peringkat ke delapan Nasional,”
ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Laporan Pertangungjawaban
Gubernur Banten 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (5/4/2018).
Rapat yang berlangsung di Gedung
DPRD, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Raya Syech
Albantani, Kota Tangerang, itu dipimpin Adde Rosi Khoerunnissa dan dihadiri
oleh pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan komisi, serta serluruh anggota DPRD
Banten.
Andika mengatakan IPM adalah pengukuran perbandingan dari
harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara
seluruh dunia. Sebuah parameter bagaimana warga dapat mengakses hasil
pembangunan.
Indikator yang menjadi barometer
pengukuran IPM, kata Wagub, adalah angka harapan hidup yang diukur dari usia
harapan hidup, indikator pendidikan yang dilihat dari komponen angka harapan
sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta daya beli masyarakat yang dihitung
berdasar pengeluaran per kapita dalam pemenuhan kebutuhan makanan dan non
makanan.
Dijelaskan, adapun LPE adalah
proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan
menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi
dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya
pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat.
Andika menguraikan pada tahun
anggaran 2017 tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017
sebagai kebijakan tahunan dari RPJMD tahun 2012-2017, telah ditetapkan 6
prioritas pembangunan daerah. Keenamnya adalah peningkatan kapasitas dan
daya saing SDM untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan;
peningkatan ketahanan dan keamanan pangan serta penguatan logistik pangan; dan
peningkatan konektivitas dan daya dukung infrastruktur dan suprastruktur
terhadap ekonomi dan investasi yang merata.
Berikutnya, kata Andika, peningkatan
akses, promosi dan mutu pelayanan kesehatan; pengendalian tata ruang,
kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya air, mitigasi serta adaptasi
bencana; dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi
birokrasi serta penyelenggaraan Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.
“Keenam prioritas daerah tersebut
dilaksanakan melalui 71 program dan 1.109 kegiatan yang dijabarkan dalam 35
bidang urusan yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 15 urusan wajib bukan
pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, dan 7 urusan pemerintahan fungsi penunjang,”
ujarnya.
Andika menjelaskan target pendapatan daerah pada tahun 2017
adalah Rp 9,88 trilyun dengan realisasi sampai dengan 19 Maret sebesar Rp 9,69
trilyun atau sebesar 98,12 persen. Adapun untuk belanja daerah pada tahun
anggaran 2017, rencana belanja daerah pada APBD Perubahan adalah sebesar Rp
10,43 trilyun.
“Dalam pelaksanaan program
kegiatan, alokasi belanja tersebut terserap sebesar Rp. 9,51 trilyun atau
91,13 persen
, sehingga sisa lebih perhitungan anggaran atau Silp) sebesar
Rp 739,74 miliar,” imbuhnya.
Terkait Silpa tersebut, Andika
mengatakan Pemprov Banten akan memaksimalkan penggunaan Silpa 2017 pada APBD-P
2018 mendatang. Silpa yang relatif kecil
itu terjadi karena efesiensi, atau bukan karena ketidak mampuan OPD (organisasi
perangkat daerah) dalam menyerap anggaran.
Masih dalam pidato Gubernur yang
dibacakannya, Andika mengaku guna merealisasikan secara optimal capaian indikator
makro pembangunan Provinsi Banten dan capaian indikator kinerja program
perangkat daerah, penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2019 akan
dilakukan melalui pendekatan berbasis tematik, holistik, integratif dan spasial
dengan prinsip penganggaran money follow program.
“Serta menggunakan aplikasi SIMRAL
guna mengintegrasikan e-planing dan e-bugeting,” imbuhnya.
Usai Andika menyampaikan pidato
Gubernur, rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi
Choirunisa itu kemudian memutuskan untuk membentuk Pansus atau panitia khusus
DPRD yang akan membahas laporan pertanggung jawaban Gubernur tersebut. (*/ril)
0 Comments