Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Perintahkan Kepala Dinas PUPR Tuntaskan Proyek Jalan Syeh Nawawi Albantani

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat meninjau Jalan Syeh Nawawi
Albantani dan Kepala Dinas PUPR Hadi Soeryadi.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)   
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim perintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan proyek pekerjaan pembangunan Jalan Syech Nawawi Albantani yang masih belu tuntas. “Akhir tahun ini harus sudah beres,” ujar Wahidin Halim di Kota Serang, Kamis (12/10/2017).

Proyek pembangunan Jalan Syech Nawawi Albantani yang mulai dikerjakan pada 2014, hingga sekarang masih menyisakan sejumlah bangunan yang belum dibebaskan. Bangunan yang belum dibebaskan tersebut berupa Sekolah Dasar Negeri (SDN), dua mesjid antara lain Mesjid Nurul Mubin, tanah kosong, rumah warga yang terkena pelebaran.

Gubernur Banten yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR  H. Hadi Soeryadi, dan Kepala Plt (Pelaksana tugas) Biro Administrasi Rumah Rangga Pimpinan (ARTP) Beni Ismail, melihat langsung bagian lahan dan bangunan yang belum dibebaskan. Termasuk melihat bangunan pengganti Mesji Nurul Mubin yang berada di belakang mesjid yang ada sekarang.

“Ini baru tiang-tiang saja. Apa bisa selesai dalam waktu dekat ini. Mana para pekerjanya,” tanya Wahidin.
Hadi Soeryadi mengatakan kedatangan rombangan bertepatan dengan jam istirahat sehingga mereka tidak ada di tempat. “Mereka istirahat, makan siang Pak Gubernur,” tutur Hadi.

Gubernur Wahidin memerintah agar bangunan pengganti seperti sekolah dan mesjid disegrakan pembangunan penggantinya sehingga pada akhir tahun ini dapat diselesaikan. “Jangan tunda-tunda lagi. Bangunan pengganti secepatnya dibangun penggantinya. Sedangkan tanah yang belum dibebaskan, lakukan rundingan dengan warga dan bayar uang penggantinya,” ucap Wahidin.
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Kepala Dinas
PUPR Hadi Soeryadi di bangunan Mesjid Nurul Mubin.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)    

Kepala Dinas PUPR mendapat perintah dari Gubernur berjanji akan menyelesaikan sesuai dengan waktu yakni akhir tahun ini. Pembangunan mesjid pengganti misalnya, meski belum selesai 100 persen tapi kalau terpasang atap dan lantai, bangunan lama sudah bisa dibongkar.

“Saya yakin ini bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Meski gedung pengganti belum sempurna 100 persen tapi bila sudah bisa dimanfaatkan, gedung  lama langsung dibongkar dan dirubuhkan,” tutur Hadi Soeryadi. (ril)


Post a Comment

0 Comments