Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Wahidin: Inspektorat Tetap Dibutuhkan Pemerintah Daerah

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (berpeci): langsung di bawah saya.
(Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com)  
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim menilai lembaga inspektorat masih dibutuhkan dalam menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Banten. “Saya sangat membutuhkan ispektorat untuk melakukan tugas pengawasan internal. Saya tetap akan pertahankan,” ujar Wahidin Halim menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Selasa (29/8/2017).

Wahidin yang baru usai mengikuti sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendapat pertanyaan sejumlah wartawan keterkaitan ada rencana dari Kementerian Dala Negeri yang akan menarik inspektorat di daerah ke Kementerian Dalam Negeri. “Seorang kepala daerah tidak mungkin mengawasi seluruh kegiatan Pemerintahan  di daerah yang masing-masing  dijalankan oleh SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah-red),” tutur Wahidin sambil tersenyum.

Oleh karena itu, kata Wahidin, diperlukan inspektorat untuk menjalankan tugas tersebut agar bekerja seara maksimal. Bahkan inspektorat itu langsung di bawah kepala daerah agar cepat melaporkan sesuatu dari hasil kerja yang berkaitan tugas pengawasan.

“Inspektorat di Pemerintah Provinsi Banten langsung di bawah saya. Mereka, saya minta membuat laporan dari hasil tugas pengawasan dalam 10 hari sekali. Ya, dalam sebulan inspektorat memberikan laporan kepada saya bisa tiga kali,” ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH tersebut.

Kalau ada pihak yang menilai kerja inspektorat di daerah tidak efektif, kata WH, itu tergantung kepala daerahnya. “Bagi saya kalau inspektorat tidak bekerja secara maksimal tentu perlu diberi pembinaan. Kalau sudah dibina tidak bisa juga, tentu dicari orang yang punya kemampuan untuk melaksanakan tugas pengawasan. Jadi, inspektorat bagi saya perlu dan tidak perlu dibubarkan,” ucap Wahidin, mantan Walikota Tangerang dua periode tersebut. (ril)  

Post a Comment

0 Comments