Gubernur Banten H. Wahidin Halim (berpeci): langsung di bawah saya. (Foto: Syafril Elain, Tangerangnet.com) |
NET – Gubernur Banten
H. Wahidin Halim menilai lembaga inspektorat masih dibutuhkan dalam menjalankan
roda Pemerintahan Provinsi Banten. “Saya sangat membutuhkan ispektorat untuk
melakukan tugas pengawasan internal. Saya tetap akan pertahankan,” ujar Wahidin
Halim menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Selasa (29/8/2017).
Wahidin yang baru
usai mengikuti sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten
mendapat pertanyaan sejumlah wartawan keterkaitan ada rencana dari Kementerian
Dala Negeri yang akan menarik inspektorat di daerah ke Kementerian Dalam Negeri.
“Seorang kepala daerah tidak mungkin mengawasi seluruh kegiatan Pemerintahan di daerah yang masing-masing dijalankan oleh SKPD (Satuan Perangkat Kerja
Daerah-red),” tutur Wahidin sambil tersenyum.
Oleh karena itu,
kata Wahidin, diperlukan inspektorat untuk menjalankan tugas tersebut agar
bekerja seara maksimal. Bahkan inspektorat itu langsung di bawah kepala daerah
agar cepat melaporkan sesuatu dari hasil kerja yang berkaitan tugas pengawasan.
“Inspektorat di
Pemerintah Provinsi Banten langsung di bawah saya. Mereka, saya minta membuat
laporan dari hasil tugas pengawasan dalam 10 hari sekali. Ya, dalam sebulan
inspektorat memberikan laporan kepada saya bisa tiga kali,” ungkap Wahidin
Halim yang akrab disapa WH tersebut.
Kalau ada pihak
yang menilai kerja inspektorat di daerah tidak efektif, kata WH, itu tergantung
kepala daerahnya. “Bagi saya kalau inspektorat tidak bekerja secara maksimal
tentu perlu diberi pembinaan. Kalau sudah dibina tidak bisa juga, tentu dicari
orang yang punya kemampuan untuk melaksanakan tugas pengawasan. Jadi,
inspektorat bagi saya perlu dan tidak perlu dibubarkan,” ucap Wahidin, mantan
Walikota Tangerang dua periode tersebut. (ril)
0 Comments