![]() |
Kendaraan bermotor roda dua parkir di depan pintu M-1. (Foto: Istimewa) |
NET - Merebaknya parkir liar
yang memakan jalan di Kota Tangerang
meresahkan masyarakat. Pasalnya selain menambah kesemrawutan dan kemacetan lalu
lintas di Kota yang bermoto Ahlakul Kharimah, juru parkir yang ada di sana hanya bisa meminta uang parkir, tanpa harus
bertanggung jawab bila ada sesuatu yang
menimpa kendaraan yang di parkir, baik roda dua maupun empat.
Di antara parkir liar yang
memakan badan jalan di Kota Tangerang yaitu sepanjang Jalan TMP Taruna, dari depan kantor Imigrasi hingga
Kejakasaan Negeri Tangerang. Setiap hari kondisi jalan semrawut dan macet lantaran di sisi kiri dan kanan jalan, dijadikan lahan
parkir.
Begitu juga dengan Jalan
Maulana Yusuf (Babakan). Sepanjang 500 meter di jalan itu dijadikan lahan
parkir liar karena pihak Universitas Islam Syech Yusuf (Unis) Kota Tangerang yang
berdiri di sisi jalan itu tidak memiliki lahan parkir memadai.
Begitu juga di Jalan
Perintis Kemerdekaan atau kawasan perkantoran dan pendidikan Cikokol,
Kota Tangerang. Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Cabang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kota Tangerang. Sepanjang hari lalu
lintas di seputaran kantor itu semrawut, karena sebagian badan jalannya ditumbuhi
parkir liar.
Kondisi ini juga terjadi di
beberapa titik lainnya, seperti Jalan Perintis Kemerdekaan I (belakang
Tangerang City Mal), Jalan Pintu M1 yang merupakan akses menuju Bandara
Soekarno Hatta dan Jalan Satria Soedirman, depan Kantor Pusat Pemerintahan (Pusmpem)
Kota Tangerang, sepanjang malam di seputaran Puspem Kota Tangerang dipadati
kendaraan roda dua dan empat karena dijadikan lahan parkir liar.
Akibatnya para pengguna jalan
di Kota Tangerang merasa resah lantaran kondisi jalan di wilayah tersebut
semrawut dan macet. “Hampir setiap hari kondisi jalan di Kota Tangerang ini
melebihi Jakarta," ujar Agus, warga, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang.
Itu terjadi, katanya, karena
kondisi jalan semakin menyempit lantaran di sisi kiri dan kanan jalan itu di tumbuhi
dengan parkir liar. “Saya heran kenapa parkir liar di Kota Tangerang sulit
diberantas. Bahkan belakangan ini semakin merebak.," kata dia.
Ironisnya lagi, juru parkir itu
tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya mencari keuntungan dan menghilang bila
terjadi sesuatu menimpa kendaraan yang
parkir. Seperti yang terjadi pada mobil Suzuki Katana di depan Univeritas Syech
Yusuf di Jalan Maulanan Yusuf (Babakan), Kota Tangerang. Ketika bagian mobil
itu rusak parah lantaran ditabrak oleh mobil lainnya dari belakang, juru parkir
di sana langsung menghilang. "Ini sangat merugikan. Parkir liar itu harus
diberantas lantaran mereka juga bagian dari ipungutan liar (Pungli)," ucap Agus.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota
Tangerang harus memberantas atau menertibkannya. Jangan sampai kondisi ini
dibiarkan berlarut-larut hanya untuk kepentingan beberapa gelintir orang atau
oknum saja. "Kalau Pemda Kota Tangerag ingin memberantasnya, saya kira
sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama," tutur dia.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota
Tangerang Egkos Kosasih tidak bisa dimintai komentar. Alasannya selalu sibuk
rapat dan turun ke lapangan. (man)
0 Comments