Sekdis Dukcapil Kota Tangerang Ahsan Anahar: menunggu. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Warga Kota
Tangerang yang sudah direkam datanya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sejak
Januari hingga Agustus 2015 lalu tapi belum jadi, masih perlu bersabar untuk
mendapatkannya. Alasannya, KTP elektronik baru bisa dicetak pada awal November
2015.
“Kita baru cetak awal
November 2015 mendatang,” ujar Sekretaris
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Ahsan Anahar
kepada TangerangNET.Com, Kamis (1/10/2015).
Anahar menjelaskan untuk mencetak KTP elektronik diperlukan adalah blangko dan tinta. Administrasi kependudukan terkait pelayanan KTP elektronik tidak terlepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nah, blangko dan
tinta tersebut dibeli dari APBN. Kalau blangko oleh Kementerian Dalam Negeri
sedangkan tinta oleh provinsi. Jadi, kita menunggu dari kementerian dan dari
provinsi,” ungkap Anahar.
Sekdis Dukcapil yang
didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Perkembangan dan Perencanaan Kependudukan
(K3K) Sri Warsini itu mengatakan sejak pertengahan September 2015 sudah
mendapat kiriman blangko KPT elektroni dari kementerian 28.000 lembar.
“Sekarang kita masih
menunggu tinta dari provinsi. Sedangkan pengadaan tinta tersebut perlu dilelang
yang makan waktu 45 hari. Oleh karena itu, kita mengagendakan awal November 2015 warga yang sudah direkam datanya mulai mendapat KTP elektronik,” papar Anahar.
Sri Wahyuni
menjelaskan untuk mencetak KPT elektronik tersebut ada empat mekanisme warga
direkam datanya yakni gagal rekam, siap cetak, duplicat record, dan prosesing. “Kalau
gagal rekam, artinya setelah warga direkam datanya tapi masih ada yang kurang
sehingga tidak bisa cetak. Sedangkan siap cetak, artinya data sudah lengkap dan
benar serta tidak ganda di daerah lain,” urai Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni,
kalau siap cetak ditentukan oleh Kementrian Dalam Negeri dan daerah hanya
menerima. Hal ini sekaligus untuk pengamanan sehingga sekarang ini tidak ada
lagi KTP elektronik ganda.
“Kalau KTP elektronik
dipastikan tidak bisa ganda dan setiap warga hanya memiliki satu KTP,” ujar Sri
Wahyuni. (ril)
0 Comments