Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Ibrohim: cukup satu periode. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna untuk lebih
meningkatkan peran aktif organisasai kepemudaan di Kota Tangerang, Dewan
Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang, Kamis (1/10/2015) mendesak
DPRD setempat agar melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang
kepemudaan.
"Saya yakin bila
Perda Kepemudaan itu ada, dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM-red) kepemudaan
untuk lebih aktif menyumbangkan buah pikirannya dalam melakukan pembangunan di
segala bidang di Kota Tangerang," ujar Ibrohim, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang
Ibrohim mengatakan hal
tersebut di sela-sela persiapan pelaksanaan Musyarah Daerah (Musda) KNPI Kota
Tangerang ke-VII yang akan diselenggaran di Kota Tangerang pada 6-8 November
2015 nanti.
Oleh karena, kata Ibrohim,
secara nasional hanya Pemda Kota Tangerang yang belum memiliki Perda tersebut. Akibatnya,
organisasi kepemudaan di Kota Tangerang
seperti KNPI, karang taruna, dan lainya tidak bergairah.
"Apabila organisasi ini sudah di Perdakan, saya yakin bisa menjadi mitra Pemda Kota
Tangerang dalam melaksanakan pembamgunannya," ucap Ibrohim yang akrab dipanggil Boim.
Dan keinginan itu,
lanjut Boim, sudah beberapa kali disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang. Namun
hingga kini belum ada tanggapan. "Saya heran kenapa DPRD Kota Tangerang
seperti itu. Untuk DPD KNPI Kabupaten Tangerang saja yang mengusulkan Perda Kepemudaan
itu belakangan, sudah dipenuhi," ungkap Boim yang pada Musda KNPI Kota
Tangerang nanti memutuskan untuk tidak mencalonkan kembali.
Alasannya, kata dia,
agar di KNPI Kota Tangerang ada
regenerasi. "Saya cukup satu periode saja. Selanjutnya biar ada regenerasi. Hal
ini mengingat di Kota Tanmgerang masih
banyak anak muda yang harus diberikan kesempatan untuk berkiprah," tutur
Boim.
Adapun bakal calon
(Balon) yang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri pada Musda KNPI Kota
Tangerang pada 30-1 November 2015 nanti, kata Boim, minimal harus didukung oleh
tiga orang pengurus kecamatan (PK) dan enam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda
(OKP).
Mareka, lanjutnya,
juga harus menyertakan lampiran bebas dari penyalahgunaan narkoba dari pihak yang berwenang. "Para Balon yang mendaftarkan diri
tersebut diwajibkan melampirkan surat
bebas narkoba, karena DPD KNPI Kota Tangerang
benar-benar mengharapkan organisasi tersebut diketuai oleh orang yang
bermoral," ujar Agus Salim, Ketua Pelaksana Musda DPD KNPI Kota Tangerang.
(man)
0 Comments