Eka Satialaksmana: mengada-ada. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Undangan klarifikasi
terhadap penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yakni komisioner Panitia Pengawas Pilkada (Pilkada) dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) oleh peserta bisa jadi ini baru pertama kali terjadi di
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan bahkan di Banten.
“Urusannya apa mereka mengundang
klarifikasi penyelenggara Pilkada,” sergah Eka Satialaksmana, anggota Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, kepada TangerangNET.Com, Senin (19/10/2015).
Eka menanggapi
undangan klarifikasi dari Tim Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil
Waikota Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra kepada komisioner Panwaskada dan KPU
Tangsel adalah tindakan mengada-ada. Dalam kegiatan apa pun, peserta tidak
punya hak untuk mengadili penyelenggara.
“Kalau tim kampanye
nomor urut satu mau jadi komisioner Panwas atau KPU silakan ikut seleksi. Coba,
apa dasar hukumnya mereka mengundang klarifikasi? Di mana pun kegiatan dan apa
pun kegiatannya, peserta tidak boleh mengambil alih tugas penyelenggara,” tandas
Eka yang membidangi pengawasan tersebut.
Atas undangan
klarifikasi Tim Kampanye pasangan Ikhsan-Li Claudia tersebut pada Senin
(!9/10/2015), baik komisioner Panwas maupun komisioner KPU tidak datang. “Sudah benar mereka
(komisioner Panwas-red) tidak datang
memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Kalau diundang diskusi, saya kira
mereka pasti datang,” ucap Eka.
Sementara itu, Ketua
KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan kepada TangerangNET.Com mengaku memang sengaja
tidak datang memenuhi undangan klarifikasi tersebut. “Setelah saya berkonsultasi
dengan KPU Banten, tidak perlu datang
memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Undangan klarifikasi itu tidak ada
urgensinya,” tutur Subhan.
Eka Satialaksmana
menyarakan kepada Tim Kampanye nomor urut satu, bila ada hasil kerja Panwaskada
yang dinilai bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, silakan buat
laporan. “Bisa laporkan ke Bawaslu baik tingkat provinsi maupun pusat atau
laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP). Bukan bertindak
sebagai wasit. Peserta ya, tetap peserta,” ujar Eka sambil tersenyum. (ril)
0 Comments