Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dibekuk, Komplotan Pecah Kaca Mobil di Rest Area Jalan Tol Jabodetabek

Ketiga tersangka setelah ditangkap petugas: dalam tempo singkat.
(Foto: Istimewa) 
NET - Komplotan spesialis pencongkel mobil yang kerap beraksi di rest area jalan tol  di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dibekuk petugas Polsek Cipondoh. Mereka adalah Slamet Riyadi, 35, Darman Simarmata,39,  dan Ujang, 41, yang merupakan warga Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Kota Tangerang Iptu Ruri Hadi, Jumat (2/10/2015), mengatakan  ketiga orang pelaku itu ditangkap, saat beraksi  di rest area KM 14 Tol Pinang Kunciran arah Jakarta, pada Kamis (1/10/2015) malam.

Pada saat itu,  Evy Soengkono, 48, pemilik mobil Honda CRV B 1789 OQ sedang memarkirkan kendaraannya di rest area tersebut  untuk buang air kecil. Saat itu juga, tiga orang pelaku yang memang sudah mondar mandir di lokasi, langsung mendekat dan memecah kaca mobil untuk menguras harta benda yang ada di dalamnya.

Namun aksi mereka diketahui oleh Dede S. Muhasroni, Satpam rest area yang kemudian  bersama beberpa petugas keamanan lainnya membekuk pelaku untuk diserahkan ke Polsek Cipondoh.
"Ketiga pelaku spesialis pecah kaca itu sampai saat ini kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kapoplsek.

Berdasarkan keterangan dari mereka, kata Kapolsek, kerap beraksi di rest area jalan tol se-Jabodetabek.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku tersebut, kata Kapolsek, yaitu tas berisi telpon genggam,  dompet berisi  sejumlah uang dan pakaian milik Evy Soengkono yang tinggal di Petojo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, serta satu unit  mobil Toyota Avanza  warna hitam, B1271 TF0 yang digunakan untuk beraksi oleh pelaku.

Iptu Ruri Hadi mengatakan  ketiga tersangka yang diringkus tersebut Slamet Riyadi, 35, Darman Simarmata, 39, keduanya warga Perumnas IV Tangerang, dan Ujang, 41, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.  Kini ketiganya meringkuk di sel Polsek Cipondoh. (man/mar)

Post a Comment

0 Comments