Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banyak Pengaduan Pilkada, KPU Banten Siapkan Strategi Penyelesaian Hukum

Agus Supriyatna: Pilkada Tangsel dinamis.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Banyaknya pengaduan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Banten yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten perlu strategi penyelesaian hukum.

“Kami perlu meningkatkan kemampuan komisioner yang menyelenggarakan Pilkada yang berkaitan dengan masalah hukum,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada TangerangNET.Com, Kamis (15/10/2015).

KPU Banten, kata Agus, pun merasa perlu melakukan rapat koordinasi dengan mengumpulkan komisioner penyelenggara Pilkada yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Komisioner yang tidak menyelenggarakan Pilkada pun kami undang untuk hadir. Pengetahuan tentang menyelesaikan masalah hukum penting bagi semua komisioner,” tutur Agus Supriyatna yang juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten.

Keempat KPU yang tidak menyelenggarakan Pilkada tersebut yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang. Para komisioner yang menigkuti penyelesaian masalah hukum tersebut ketua dan seorang anggota divisi hukum. Acara berlangsung selama dua hari (13-14 Oktober 2015) di sebuah hotel di Kota Tangerang.

Agus Supriyatna menjelaskan materi tentang penyelesaian masalah hukum diisi oleh Nur Syarfiah sebagai Kepala Biro Hukum KPU RI dan Dr Firdaus, staf ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP). “Materi disampaikan terkait penyusunan menghadapi gugatan dari para pihak dalam penyelenggaraan Pilkada,” ucap Agus Supriyatna.

Menurut Agus Supriyatna, dalam penyelenggaraan Pilkada Banten serentak yang banyak disorot dalam penyelesaian masalah hukum yakni Pilkada Tangsel.  “Di Tangsel lebih dinamis dibandingkan tiga daerah lainnya,” tutur Agus Supriyatna.

Sementara itu, Koordinator Daerah (Korda) wilayah Kota Tangsel KPU Banten Agus Supadmo mengakui di Tangsel penyelenggaraan Pilkada lebih dinamis dan dinamika persaingan lebih terasa.

“Hal ini bisa terjadi karena pasangan calon sebagai petahana (Airin-Benyamin-red) masih ada. Kebetulan pada tiga daerah lainnya, sudah tidak ada petahana dan kalau pun ada tidak sedang menjabat,” ungkap Supadmo yang juga mantan anggota KPU Tangsel tersebut.

Ketika ditanya, dinamika yang terjadi Kota Tangsel agar tidak berkembang menjadi kekisruhan apa solusinya, Agus Supriyatna mengatakan tentu ada. “Semua penyelenggara baik komisioner maupun jajaran sekretariat harus bekerja secara professional, jujur, dan adil. Itulah kuncinya, biar penyelenggaraan Pilkada aman dan lancar,” tandas Agus Supriyatna yang didampingi empat komisioner KPU Banten. (ril)     

Post a Comment

0 Comments