Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Senin, Panwaskada Tangsel Tentukan Nasib Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin

Muhamad Acep: rapat pleno tertutup.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET – Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merencanakan pada Senin (14/9/2015) ini akan melaksanakan rapat pleno membahas lima laporan dugaan pelanggaran Pilkada. Pelanggaran tersebut banyak dilakukan oleh pasangan calon Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie dan tim kampanyenya.

“Ya, kami besok akan rapat pleno menyelesaikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat maupun yang hasil temuan Panwas,” ujar Muhamad Acep, anggota Panwaskada Tangsel, kepada TangerangNET.Com, Minggu (13/9/2015).

Acep adalah Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaskada Tangsel itu mengatakan rapat pleno tersebut dilakukan secara tertutup di kantor Panwas dan tidak melibatkan pihak lain. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri  tiga komisioner dibantu oleh Sekretaris Panwas atau staf yang diperlukan.

“Selama ini, kita sudah merasa cukup meminta klarifiaksi kepada  pihak yang terkait atas laporan atau temuan tersebut. Dalam rapat pleno tersebut, akan ditentukan mana laporan dan temuan yang melanggar dan yang tidak,” ucap Acep.

Namun demikian, ketika  ditanya laporan mana yang berpotensi akan dikenakan sanksi baik adaministrasi atau pidana kepada terlapor, Acep belum mau  mengungkapkan kepada TangerangNET.Com. “Pastinya, setelah rapat pleno dapat diketahui. Jadi, sabar saja sampai selesai rapat pleno,” kilah Acep.

Ada pun lima  laporan masyarakat yang disampaikan kepada Panwaskada terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan petahana Airin-Benyamin. Kelima laporan itu, yakni pertama dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di Sektor IX Pondok Aren dalam gerak jalan. Kedua, dugaan politik uang untuk mengajak warga mengikuti kegiatan Airin-Benyamin di Kampung Sawah, Ciputat, diduga ada pembagian uang.

Ketiga, dugaan kampanye di wilayah BSD Serpong, ada pembagian bibit ikan. Sedangkan laporan keempat dan kelima, yaitu dugaan kampanye di Puspiptek yang dilaporkan oleh dua orang warga berbeda.

Selain laporan, Panwas  juga menyelesaikan temuan  yaitu kegiatan gerak jalan di Pamulang dengan kehadiran Ketua DPRD M Ramlie yang memakai baju bertuliskan Airin-Benyamin nomor urut 3. Temuan yang tidak kalah pentingnya adalah tanda pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bergambar Airin-Benyamin yang melibatkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Uus Kusnadi.(ril)

Post a Comment

0 Comments