![]() |
Seusai pemasangan alat peraga, KPU, Panwas, perwakilan pasangan calon, Satpol PP, dan Polres tertekad kampanye berjalan tanpa gangguan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Pelaksanaan kampanye
Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kali ini berbeda dengan Pilkada
sebelumnya. KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai penyelenggara Pilkada
memasang alat peraga kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota di Bundaran
Maruga, Kecamantan Ciputat, Rabu (2/9/2015).
“Ya, ini pemasangan
alat peraga secara simbolik. Hal yang sama dilakukan di empat titik lainnya,”
ujar Ketua KPU Kota Tangsel kepada TangerangNET.Com.
Pemasangan alat peraga
kampanye tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tangsel dan anggota KPU
Banten Agus Supadmo sebagai koordinator daerah (Korda). Hadir pula dari unsur
Pemerintah Kota Tangsel yang diwakili oleh Kasat Polisi Pamong Praja (Pol. PP)
Azhar Sam’un, dan Waka Polres Metro Tangsel Kompol Bachtiar Alfonso, dan Muhamad Acep,
anggota Panitia Pengawas Pilkada.
Sementara dari peserta
Pilkada hadir perwakilan ketiga pasangan calon walikota dan
wakil walikota yakni Djoko Prasetyo mewakili pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia
Chandra, Drajat mewakili pasangan Arsid-Elvier, dan H. Ramli mewakili pasangan
Airin-Benyamin.
Subhan mengatakan
titik pemasangan baligho terdapat di lima lokasi dan empat lokasi lainnya berada di Bundaran Alam Sutera, Kecamatan
Serpong Utara, Bundaran Pamulang, Kecamatan Pamulang, Bundaran Taman Tekno,
Kecamatan Setu, dan Tegal Rotan, Kecamatan Ciputat.
“Selain di lima lokasi
ini tidak boleh ada lagi pemasangan baligho di tempat lain. Kalau ada yang
memasang baligho di tempat lain, akan berurusan dengan Panitia Pengawas,” tutur
Subhan mengingatkan.
Sebelum pemasangan
alat peraga kampanye, kata Subhan, dilakukan penandatanganan berita acara
pemasangan. “Yang paling penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan komitmen
menjaga dan tidak merusak masing-masing alat peraga kampanye oleh tiga pasangan
calon walikota dan wakil walikota,” ungkap Subhan.
Penandantangan
komitmen tersebut, kata Subhan, juga mengikat terhadap semua tim kampanye dan
simpatisan. “Tidak ada alasan bila ada perusakkan itu dilakukan oleh simptisan.
Siapa yang berbuat salah harus bertanggung jawab,” ucap Subhan.
![]() |
Ketua KPU Tangsel M Subhan bubuhi tanda tangan. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
Sementara itu, anggota
Panitia Pengas Pilkada Tangsel Muhamad Acep mengatakan dengan dilakukan
pemasangan alat peraga dan dihadiri oleh masing-masing perwakilan pasangan calon walikota dan wakil
walikota, diharapkan tidak ada pelanggaran lagi.
“Bila nanti ada pelanggaran, lalu ada pihak yang melaporkan kemudian diproses oleh Panwas, jangan beralasan tidak tau,” ujar Acep yang berbadan tambun tersebut.
“Bila nanti ada pelanggaran, lalu ada pihak yang melaporkan kemudian diproses oleh Panwas, jangan beralasan tidak tau,” ujar Acep yang berbadan tambun tersebut.
Acep menjelaskan
Panwas sudah melakukan sosialisasi tentang tatacara kampanye Pilkada serentak kepada semua partai politik, tim kampanye, dan
masyarakat. “Saya berharap tidak ada pelanggaran pemasangan alat peraga.
Apalagi sampai merusak alat peraga milik pasangan calon lain,” imbuh Acep.
(ril)
0 Comments