Muhamad Acep: semua laporan diproses Panwas. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Calon Walikota
Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Sabtu (19/9/2015) dipanggil
Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) terkait dugaan
pelanggaran kampanye.
“Surat panggilan sudah
kita layangkan dan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Airin hari Sabtu,” ujar
Muhamad Acep, anggota Panwaskada, kepada TangerangNET.Com, Jumat (18/9/2015).
Pemanggilan tersebut
terkait laporan Teddy Gusnaidi, Tim Hukum Iksan Modjo-Li Claudia Chandra,
Kamis(10/9/2015) yang melaporkan tiga
kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airin.
Ketiga dugaan
pelanggaran terebut yakni saat Airin melakukan Launching Wifi Corner Gratis
Pemerintah Kota Tangsel pada Jumat, 28 Agustus 2015 di Taman Kota 1. Kedua pada
acara menyalurkan bantuan benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agustus 2015 di
Kota Tangsel yang dihadiri Airin.
Selain dua laporan tersebut,
kata Teddy, yang ketiga saat peluncuran portal resmi Pemerintah Kota Tangsel
membuat banner dan mempublikasi buku
tentang Airin “Menata Tangsel, Sudah, Sedang, & Akan Dilaksanakan”.
Atas laporan yang
sudah berlangsung seminggu, Teddy menuding Panwas tidak menindalanjuti laporan tersebut. “Saya khawatir laporan yang saya sampaikan ke Panwas tidak
ditindaklanjuti,” tukas Teddy.
Atas tudingan
tersebut, Acep membantah keras. “Siapa
bilang tidak diproses. Semua laporan yang masuk kami proses,” tandas Acep yang
membidangi pengawasan tersebut.
Acep menjelaskan
pemanggilan terhadap Airin adalah bagian dari tindaklanjut laporan tersebut.
Bukan Airin saja yang dipanggil, sebelumnya sudah dipanggil pula untuk diminta
klarifikasi Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Pertahanan dan Ketahanan Pangan
(P2KP) serta pihak PT Telkom.
“Sebelum terlapor (Airin-red)
dipanggil untuk diminta klarfikasi, terlebih dahulu pihak terkait yang
dipanggil yakni Dishub (Dinas Perhubungan-red), Dinas P2KP (Pertanian,
Pertenakan, dan Ketahanan Pangan-red), dan Telkom. Jadi, kita tetap proses laporan
tersebut,” tandas Acep. (ril)
0 Comments