Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Melanggar Kampanye, Airin Dipanggil Panwaskada Tangsel Sabtu

Muhamad Acep: semua laporan diproses Panwas.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Sabtu (19/9/2015) dipanggil Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) terkait dugaan pelanggaran kampanye.

“Surat panggilan sudah kita layangkan dan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Airin hari Sabtu,” ujar Muhamad Acep, anggota Panwaskada, kepada TangerangNET.Com, Jumat (18/9/2015).

Pemanggilan tersebut terkait laporan Teddy Gusnaidi, Tim Hukum Iksan Modjo-Li Claudia Chandra, Kamis(10/9/2015) yang melaporkan tiga kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airin.

Ketiga dugaan pelanggaran terebut yakni  saat  Airin melakukan Launching Wifi Corner Gratis Pemerintah Kota Tangsel pada Jumat, 28 Agustus 2015 di Taman Kota 1. Kedua pada acara menyalurkan bantuan benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agustus 2015 di Kota Tangsel yang dihadiri Airin.

Selain dua laporan tersebut, kata Teddy, yang ketiga saat peluncuran portal resmi Pemerintah Kota Tangsel membuat banner dan mempublikasi  buku tentang Airin “Menata Tangsel, Sudah, Sedang, & Akan Dilaksanakan”.

Atas laporan yang sudah berlangsung seminggu, Teddy menuding Panwas tidak menindalanjuti laporan tersebut. “Saya khawatir laporan yang saya sampaikan ke Panwas tidak ditindaklanjuti,” tukas Teddy.

Atas tudingan tersebut, Acep membantah keras.  “Siapa bilang tidak diproses. Semua laporan yang masuk kami proses,” tandas Acep yang membidangi pengawasan tersebut.

Acep menjelaskan pemanggilan terhadap Airin adalah bagian dari tindaklanjut laporan tersebut. Bukan Airin saja yang dipanggil, sebelumnya sudah dipanggil pula untuk diminta klarifikasi Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Pertahanan dan Ketahanan Pangan (P2KP) serta pihak PT Telkom.

“Sebelum terlapor (Airin-red) dipanggil untuk diminta klarfikasi, terlebih dahulu pihak terkait yang dipanggil yakni Dishub (Dinas Perhubungan-red), Dinas P2KP (Pertanian, Pertenakan, dan Ketahanan Pangan-red), dan Telkom. Jadi, kita tetap proses laporan tersebut,” tandas Acep. (ril)

Post a Comment

0 Comments