Bekas pertokoan di Jalan Ki Samaun, kini jadi lahan parkir sepeda motor pengguna jasa kereta api: diaspal. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Sejak dibongkar
pertokoan di Jalan Ki Samaun oleh PT Kereta api Indonesia (KAI) empat bulan
lalu, lahan tersebut kini dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua, sepada
motor. Warga Tangerang yang akan
berpergian menggunakan jasa kereta api ke Jakarta, memarkirkan sepeda motor di
sana.
Sepeda motor yang
parkir di sana dikenakan tarif Rp 6.000 sekali parkir. “Ya, setiap kali parkir
dikenakan biaya Rp 6.000,” ujar Bangun Toha kepada TangerangNET.Com, Minggu
(13/9/2015).
Bangun Toha adalah
petugas parkir yang menjaga sepeda motor
di sana. Toha bersama rekan lainnya, bertugas dari pagi sampai malam. Kendaraan yang parkir
di lokasi tersebut mulai dari pukul
60:30 sampai dengan pukul 21:00 WIB.
“Meski sepeda motor dari pagi sampai malam
parkir di sini, biayanya tetap Rp 6.000,”
ungkap Toha.
Daya tampung parkir
kendaraan sepeda motor mencapai 1.100 unit. Setiap hari sepeda motor yang
parkir di sana rata-rata mencapai 800 unit. “Dari dibuka parkir di sini, jumlah
motor yang parkir terus bertambah,” ucap
Toha.
Selain di bekas
bongkaran toko, ada lahan parkir yang berada di dalam area halaman parkir PT
KAI. Daya tampung parkir kendaraan di tempat ini sekitar 15 unit kendaraan roda
empat dan 1.000 unti sepeda motor.
Begitu juga lahan
parkir di luar bekas lokasi toko yakni di pinggir Jalan Ki Samaun, yang
dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. Pengguna jasa kereta
api juga memanfaatkan halaman Mesjid Agung Al Ittihad, di seberang stasiun
kereta api untuk memarkirkan kendaraanya.
“Saya hanya menjaga
parkir di bekas bongkaran toko ini saja. Kalau di luar pagar sudah beda yang
jaganya Pak,” jelas Toha.
Adanya lahan parkir di
bekas pertokoan tesebut memudahkan pengguna jasa kereta api. Ikhsan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, mengaku senang ada lahan parkir yang luas.
“Lumayan sejak ada
lahan parkir di sini. Sebelumnya, saya sulit
cari tempat parkir kalau mau naik kereta api. Parkir di halaman masjid, kalau berangkat
siang sudah penuh,” ucap Ikhsan yang kini tengah menyusun skripsi.
Sementara itu, Margo,
petugas parkir yang biasa tugas di Jalan Ki Samaun, depan Pendopo Kabupaten
Tangerang menyebutkan tidak ada masalah dibuka lahan parkir di bekas pertokoan.
“Beda Mas, kita
langsung dibawah Dishub, kalau mereka ke PJKA (PT KAI-red). Saya pun minta uang parkir
mobil tidak sampai Rp 6.000. Lebih sering pemilik mobil memberi uang Rp 2.000,”
ujar Margo. (ril)
0 Comments