Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baligho Kampanye Dirusak, Jadi Tanggung Jawab Polres dan Satpol PP Tangsel

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel
Arsid-Elvier. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com)  
NET – Tim Kampanye Arsid-Elvier minta kepada Polres Metro Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertanggung jawab terhadap alat peraga kampanye (AKP) yang telah dipasang KPU tapi dirusak oleh orang jahil.

“Alat peraga kampanye tersebut menjadi aset negara sehingga yang perlu mengawasi dan menjaga adalah perangkat negara seperti Satpol PP dan Polisi,” ujar Muhammad Fathillah kepada TangerangNET.Com, Jumat (4/9/2015).

Fatahillah yang dipercaya menjadi Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Arsid-Elvier tersebut mengatakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini alat peraga dibiaya oleh negara melalui anggaran KPU Kota Tangsel. Aset negara bila ada yang merusak baik dilaporkan atau tidak, polisi harus bertindak untuk melakukan pengusutan.

“Ini konsekuensi dari biaya kampanye yang dikeluarkan dari anggaran negara atau Pemerintah daerah,” ungkap Fatahillah.

Pemasangan  alat peraga kampanye berupa baligho  pasangan calon  Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dilaksanakan di lima titik pada Rabu (2/92015).  Acara pemasangan dihadiri KPU Tangsel, Panwas Pilkada, Polres, dan Satpol PP. Namun, baru satu  hari dipasang, sudah ada yang rusak. Baligho bergambar Arsid-Elvier yang dipasang di Bundaran Jalan Raya Ciater dalam kondisi rusak, Kamis (3/9/2015).

Atas kerusakan baligho Arsid-Elvier tersebut, kata Fatahillah, minta kepada KPU Tangsel agar menurunkan semua atau ketiga baligho tersebut dari lokasi. “Kita minta Panwas dan KPU untuk menurunkan ketiga baligho tersebut,” tandas Fatahillah.

Hal tersebut, imbuh Fatahillah, tertuang dalam kesepakatan bila ada salah satu gambar baik baligho ataupun spanduk yang rusak, ketiganya harus diturunkan. “Alhamdulillah kemarin (Kamis, 3/9/2015-red) sudah diturunkan. Saya tidak tau apakah akan diganti atau dikosongkan oleh KPU,” tutur Fatahillah.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan ketika dikonfirmasi TangerangNET.Com mengakui adanya baligho yang rusak. “Baligho yang rusak sudah kita turunkan. Begitu juga dengan baligho yang lain meski tidak rusak, kita turunkan kemarin,” jelas Subhan.

Menurut Subhan, pada Jumat (4/9/2015) siang akan dipasang kembali baik baligho yang rusak maupun yang tidak rusak. “Pemasangan akan dilakukan oleh petugas dari KPU dan berkoordinasi dengan Panwas serta akan diberitahukan kepada tim kampanye tiga pasangan calon,” ucap Subhan.

Subhan menjelaskan pihaknya telah menyiapkan cadangan bagi alat peraga kampanye yang rusak. Oleh karena jangka waktu kampanye cukup panjang, sehingga perlu disiapkan pengganti alat peraga kampanye yang rusak.

Ketua KPU Kota Tangsel terebut minta kepada Polres dan Satpol PP agar meningkatkan kegiatan patroli untuk memantau tempat-tempat pemasangan alat kampanye. “Kita berharap Polres dan Satpol PP, dapat mengamankan tangan-tangan jahil yang merusak alat peraga kampanye,” tutur Subhan. (ril)


Post a Comment

0 Comments