Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Agus Supriyatna: Penyelenggara Tidak Netral, Pilkada Rawan Konflik

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna: ubah sosialisasi.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Tingkat kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Banten sangat dipengaruhi oleh sikap penyelenggara. Bila penyelenggara netral akan aman dan terkendali pelaksanaan PIlkada tapi sebalik bila tidak netral, dapat menimbulkan rawan konflik.

“Saya harap penyelenggara Pilkada tetap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Bila ada penyelenggara memihak dalam hal ini KPU, langsung saya tegor. Bila perlu diberhentikan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Agus Supriyatna kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (29/9/2015).

Di Banten ada empat kabupaten dan kota menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 ini  yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyelenggara Pilkada serentak di Banten adalah KPU Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kota Cilegon, dan KPU Kota Tangerang Selatan.

Selain KPU, termasuk penyelenggara Pilkada adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten dan Penitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) yang berada di empat kabupaten dan kota di atas. Anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksmana baru-baru ini mengatakan tingkat kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Banten adalah di Kota Tangsel jika dibandingkan tiga daerah lainnya.

Namun, Agus Supriyatna tidak sependapat dengan Eka. “Saya menilai pada empat kabupaten dan kota yang menyelenggaran Pilkada, sampai saat ini landai-landai saja. Buktinya, sudah sebulan pelaksanaan kampanye tidak ada pengaduan yang masuk ke KPU Banten tentang ketidaknetralan penyelenggara,” ungkap Agus yang juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten.

Dalam pelaksanaan Pilkada sekarang ini, kata Agus, justu yang jadi perhatian KPU adalah dasar warga dalam menentukan pasangan calon kepala daerah. Hasil survei yang dilakukan di delapan kabupaten dan kota, ada kecenderungan warga menentukan pilihan  dipengaruhi oleh uang atau politik uang.

“Hasil survei  tersebut  akhirnya mengubah strategi sosialisasi yang akan dilakukan KPU Banten. Sosialisasi yang akan dilakukan adalah pemiiih cerdas bukan karena menerima uang untuk menentukan pilihan,” tandas Agus.

Menurut Agus, sosialisasi akan gencar dilakukan berdasarkan hasil survei tersebut terutama di kantong-kantong daerah yang tingkat politik uangnya tinggi. “Tingkat pengaruh uang dalam menentukan pilihan kepala daerah mencapai 30 persen. Cukup besar dan kita upayakan untuk ditekan,” harap Agus.  (ril)

Post a Comment

0 Comments