(Foto: Istimewa) |
NET – Meskipun Dasep
Sediana, Ketua KONI Kota Tangerang membantah tuduhan terlibat dalam pesta narkorba,
Rektor Universitas Islam (Unis) Syekh Yusuf
menyatakan belum mencabut sanksi pemberhentian sementara sebagai dosen Unis.
“Saudara Dasep tetap
diberhentikan sementara selama kasus yang dihadapi belum tuntas,” ujar
Rektor Unis Syekh Yusuf Kota Tangerang Mas Iman Kusnandar kepada wartawan, Rabu
(12/8/2015).
Mas Iman menjelaskan
masalah hukum tersebut mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan proses
persidangan. Nah, sekarang ini yang dihadapi Dasep adalah proses penyelidikan
dan penyidikan.
“Sekarang ini yang
sedangkan dilakukan polisi adalah proses penyelidikan yang ditingkatkan menjadi
penyidikan. Lebih baik Saudara Dasep kosentrasi tentang masalah yang dihadapinya,” saran Mas
Iman.
Sebagaimana diketahui
Dasep Sediana menjadi dosen di Unis sejak 2008. Dasep mengajar di Fakultas
Teknik. Selain mengajar, Dasep juga
Ketua KONI Kota Tangerang.
Sementara itu, tidak munculnya Dasep yang diduga terlibat
dalam kasus narkoba
pada acara Jumpa Pers yang digelar oleh organisasi keolahragaan tersebut Selasa (11/8/2015), disayangkan
oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kami sangat menyayangkan sikap Ketua
KONI Kota Tangerang yang menghilang begitu saja. Seharusnya yang bersangkutan
bersikap kesatria
untuk mengklarifikasi persoalan tersebut," ujar Faridal Arkam Machus, Ketua HMI Cabang Tangerang
Raya, Rabu (12/8/2015).
Karena, lanjut dia, dengan sikapnya yang tidak
kesatriai
itu, tentu dugaan kasus narkoba atas
dirinya semakin kuat, sehingga dapat
mencoreng organisasi keolahragaan di kota yang berjuluk Ahlakul Kharimah. Dengan sikap
seperti itu, KONI Kota Tangerang
seharusnya sudah bisa mengambil tindakan yang tegas, yaitu mengirimkan surat ke
KONI Provinsi Banten agar menon-aktifkan yang bersangkutan.
"Kalau persoalan ini dibiarkan berlarut,
tentu dampaknya kepada organisasi
keolahragaan itu," tutur Faridal Arkam.
Begitu pula dengan Walikota Tangerang Arief R
Wismansyah selaku
pembina, tentunya Arief Wismansyah bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan
organisasi olahraga itu. Meskipun yang bersangkutan adalah orang dekat yang
pernah menjadi tim kampanyenya pada Pilkada Kota Tangerang
2013 lalu.
Seperti diketahui, setelah anggota DPRD dari Fraksi
PDIP Kota Tangerang, Pabuadi ditangkap
oleh petugas Polres Metro Jakarta Barta dalam
kasus narkoba
jenis sabu.
Yang bersangkutan mengatakan pesta sabu
itu juga melibatkan beberpa orang, di antaranya DSP, Ketua KONI Kota Tangerang, yang juga mantan tim kampanye Walikota Tangerang
Arief R WISmansyah. (man/ril)
0 Comments