Mohamad Subhan: relatif semua bisa dilaksanakan. (Foto: Sayfril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Tiga pasangan
calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melengkapi
kekurangan persyaratan pada hari terakhir masa perbaikan untuk Pemilu Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2015.
“Alhamdulillah semua
persyaratan sudah diserahkan ke kantor KPU,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad
Subhan kepada TangerangNET.Com, Jumat
(7/8/2015).
Subhan menjelaskan
sebelumnya tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota belum menyerahkan
lampiran rekening dana kampanye. Rekening dana kampanye tersebut harus
ditandatangani pasangan calon dan partai politik pengusung.
“Partai politik
pengusung yang menandatangani tersebut ketua dan sekretaris. Saya lihat berkas
tadi, semuanya sudah menyerahkan,” ucap Subhan yang akrab dipanggil Aang.
Tiga pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota tersebut yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diusung oleh Partai Golkar, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat
(Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan pasangan
Iksan Modjo-Li Claudia Chandra diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat.
Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diajukan oleh Partai Hanura
dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Subhan menjelaskan begitu
juga dengan ijazah, semula yang lengkap
itu Airin Rachmi Diany, Benyamin Davnie, dan Arsid. Ketiganya sudah pernah
mencalonkan diri pada Pilkada 2010. Sedangkan Li Claudia Chandra dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri sudah pernah mencalonkan
diri sebagai anggota legislative.
“Hanya Ikhsan Modjo
yang perlu melengkapi data. Jadi, persyaratan kelengkapan ijazah sudah kita
terima semua,” tutur Subhan.
Berikutnya, kata
Subhan, pada Senin (10/8/2015) pasangan calon walikota dan wakil walikota
menandatatangani foto yang akan dipasang
untuk kertas surat suara sekaligus menjadi foto resmi pasangan calon.
“Kalau sudah mendapat
persetujuan, foto pasangan calon akan diupload melalui web KPU Kota Tangsel,”
ujar Subhan.
Sementara itu, kata
Subhan, komisioner KPU Kota Tangsel melakukan ferivikasi faktual ijazah pasangan mulai
dari SD sampai perguruan tinggi sesuai dengan yang ditulis pasangan calon. “Relatif
ini dapat dilakukan. Apalagi Airin, Benyamin, dan Arsid sudah pernah
mencalonkan diri,” ungkap Subhan.
Begitu juga dengan Li
Claudia Chandra dan Elvier, imbuh
Subhan, sudah pernah mencalonkan sebagai anggota legislative. LI Cluadia
mencalonkan melalui Partai Gerindra dan Elvier melalui Partai Hanura.
“Relatif hanya Ikhan
Modjo datanya yang baru sama sekali. Ferivikasi faktual ijazah tetap
dilakukan sesuai dengan tempat mereka bersekolah,” tutur Aang. (ril)
0 Comments